2. Jenis-jenis usaha bank syariah dalam rangka mendorong perekonomian umat:
- Menghimpun dana dari masyarakat
- Penyaluran dana kepada masyarakat
- Jasa pelayanan
Dari ketiga jenis usaha tersebut memiliki prinsip yang sama yaitu bagi hasil dan menghindari praktik riba dengan tidak menerapkan bunga.
Baca juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 Halaman 21 Kurikulum Merdeka, Eksplorasi 1.5
3. Perbedaan antara bai’al mudharabah, bai’ al-istishna’ dan bai’al-salaam adalah:
- Transaksi bai’ al-mudharabah adalah jual beli yang dilakukan di mana penjual secara transparan akan menyampaikan harga perolehan barang, dan melakukan kesepakatan dengan calon pembeli berapa laba yang akan ia ambil secara transparan.
- Transaksi bai al-istishna’ dan bai’ al-salam adalah jual beli yang dilakukan antara 3 pihak (pembeli – distributor – penjual).
- Jika pembayaran dilakukan secara tunai maka disebut bai’al-istisna namun jika dilakukan dengan mengangsur, maka disebut bai’ al-salam.
4. Masyarakat muslim Indonesia semestinya mempercayakan transaksi keuanganya melalui unit usaha syariah karena menjadi salah satu upaya untuk menghindari berkembangnya praktik riba, sebagaimana yang Allah Swt. perintahkan bahwa bagi umat Islam Allah Swt. menghalalkan jual beli dan meninggalkan praktik riba.
Usaha keuangan syariah adalah salah satu representasi konkrit di masyarakat untuk menghindari praktik-praktik riba yang akan merugikan mereka.
5. Pernah. Pinjaman rentenir adalah pinjaman permodalan atau keuangan namun dengan kewajiban pengembalian yang disertai perhitungan bunga pinjaman yang sangat tinggi sehingga kemampuan mengembalikan menjadi sulit dari para peminjamnya.
Meminjam uang pada rentenir dilarang oleh agama karena jelas terdapat praktik riba dan sangat berisiko menimbulkan kerugian dan kesengsaraan bagi peminjamnya, sehingga menjadikan hidup tidak maslahat.
Disclaimer:
- Kunci jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, pastikan anak mengerjakan sendiri terlebih dahulu.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami)