TRIBUNNEWS.COM - Kunci jawaban Modul 3.12 PINTAR Kemenag Implementasi Kurikulum Madrasah Versi KMA 450/2024 untuk jenjang pengawas.
Sebanyak 20 soal Modul 3.12 Pemilihan Mata Pelajaran bagian 4 untuk Pengawas berikut adalah materi Pelatihan Implementasi Kurikulum Madrasah Versi KMA 450/2024 di platform PINTAR Kemenag.
Sebelum mengerjakan soal latihan Modul 3.12 PINTAR Kemenag Pemilihan Mata Pelajaran bagian 4 di platform PINTAR Kemenag, https://pintar.kemenag.go.id/, guru diminta untuk belajar terlebih dahulu.Â
Sebelum menjawab soal Modul 3.12 Pemilihan Mata Pelajaran bagian 4 PINTAR Kemenag yang berbasis MOOC (Massive Open Online Course), mereka dapat berlatih melalui soal dalam artikel ini..
Selengkapnya, simak kunci jawaban Modul 3.12 PINTAR Kemenag Pemilihan Mata Pelajaran bagian 4 untuk jenjang pengawas, berikut ini.
Kunci Jawaban Modul 3.12 Pemilihan Mata Pelajaran Bagian 4 Jenjang Pengawas PINTAR Kemenag
1. Setelah lulus madrasah peserta didik yang ingin kuliah Bahasa Jepang. Setelah mengekplorasi minat, bakat dan kemampuan, guru BK merekomendasikan peserta didik kuliah Bahasa jepang dan disarankan mengambil mata pelajaran pilihan...
A. B. Jepang. B. Inggris Tingkat lanjut, B. Indonesia Tingkat Lanjut dan Sosiologi B.
B. Jepang, B. Arab Tingkat Lanjut, Sejarah Tingkat Lanjut dan Sosiologi
C. B. Jepang. B. Inggris Tingkat lanjut, Matematika dan Sosiologi
D. B. Jepang, B. Inggris Tingkat lanjut. B. Arab Tingkat Lanjut dan Sosiologi
Kunci Jawaban: A
2. Perhatikan pernyataan berikut inil
1. madrasah aliyah wajib menyediakan paling sedikit 7 mata pelajaran pilihan
2. siswa memilih 4-5 mata pelajaran
3. alokasi mata pelajaran pilihan 30-35 JP
4. alokasi masing-masing mata pelajaran pilihan
5 JP permingguÂ
Pernyataan yang benar tentang struktur kurikulum pada mata pelajaran pilihan madrasah aliyah terdapat pada nomor...
A. 1, 2, dan 3
B. 2,3, dan 4
C. 13. dan 4
D. 1.2.dan 4
Kunci Jawaban: D
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.6 PINTAR Kemenag Kurikulum Madrasah Pengayaan Bagian 2 IKM Versi KMA 450 MA
3. Berikut ini yang bukan merupakan cara melakukan langkah pendampingan untuk peserta didik pada refleksi dan tindak lanjut yaitu..
A. praktik atau magang di lembaga-lembaga yang mendukung penguatan minat, bakat, dan kemampuan karirnya
B. pendalaman minat, bakat dan kemampuan peserta didik melalui kegiatan pembelajaran di kelas
C. layanan bimbingan konseling jika ada peserta didik yang mata pelajaran pilihannya mengalami penyesuaian
D. melakukan home visit kepada peserta didik untuk menggali potensi yang dimiliki
Kunci Jawaban: D
4. Aturan yang menjelaskan tentang mata pelajaran pilihan di madrasah yang mendukung dalam memilih program studi dalam perguruan tinggi tertuang dalam...