Negara serikat
- Konsep pembentukan negara:
Negara serikat terdiri atas negara-negara bagian yang awalnya berdiri sendiri, tapi kemudian menggabungkan diri dalam satu federasi dan membentuk pemerintahan federal.
- Sistem pemerintahan:
Negara serikat umumnya memiliki ciri-ciri demokrasi liberal dengan sistem parlementer.
Sehingga, meski presiden memiliki hak veto di beberapa negara, parlemen yang mengatur kebijakan negara tersebut.
- Konstitusi negara:
Pada negara serikat, negara bagian dapat membuat undang-undang yang berdiri sendiri dan memiliki kebijakan berbeda dengan pemerintah pusat.
Konstitusi bagi negara bagian adalah hukum atau peraturan yang tidak mengikat.
- Struktur negara:
Negara serikat memiliki satu kepala negara dan kepala negara-negara bagian.
Setiap negara bagian memiliki dewan legislatif yaitu penyusun undang-undang, yang tidak berhubungan dengan pemerintah pusat.
*) Disclaimer:
- Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu proses belajar anak.
- Biarkan anak mengerjakan soal terlebih dahulu, lalu gunakan kunci jawaban ini untuk mengoreksi.
(Tribunnews.com/Ifan)