E. Koasi Parlementer
2. UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bahwa Presiden dalam melaksanakan kekuasaannya sebagai kepala negara tidak terlepas dari persetujuan DPR sebagai pemegang kekuasaan legislatif, di antaranya dalam hal ....
A. Membuat perjanjian bilateral dengan negara lain
B. Mengangkat dan memberhentikan menteri
C. Menyusun dan mengusulkan rancangan undang-undang
D. Menguji secara materiil peraturan perundang-undangan di bawah UU
E. Memberikan pertimbangan dalam hal Presiden memberikan grasi dan rehabilitasi
3. Sistem pembagian kekuasaan negara Indonesia menurut UUD NRI Tahun 1945, menegaskan bahwa DPR merupakan pemegang kekuasaan legislasi.
Namun demikian, dalam menjalankan tugasnya, DPR juga harus bekerja sama dengan eksekutif, terutama di dalam hal ....
A. Menentukan anggaran militer
B. Menentukan Kepala Kepolisian Republik Indonesia
C. Menetapkan rancangan undang-undang menjadi undang-undang
D. melakukan impeachment
E. Menjalin kerja sama dengan negara lain