News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PINTAR Kemenag

Kunci Jawaban 3.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas Inklusif Bagian 4 pada Madrasah PINTAR Kemenag

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Soal dan Kunci Jawaban 3.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif Bagian 4 - Kunci jawaban Modul 3.14 PINTAR Kemenag  Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif Bagian 4 Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah, MOOC.

TRIBUNNEWS.COM - Kunci jawaban 3.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif - Bagian 4 Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah PINTAR Kemenag.

Soal dan kunci jawaban Modul 3.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif Bagian 4 berikut adalah materi Pelatihan Mandiri bersertifikat Kementerian Agama di platform PINTAR Kemenag.

Sebelum mengerjakan soal latihan Modul 3.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif Bagian 4 Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah section 3: Kelompok Inti di platform PINTAR Kemenag, https://pintar.kemenag.go.id/, guru dapat belajar terlebih dahulu. 

Artikel ini akan menyajikan kunci jawaban 5 soal Modul 3.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif Bagian 4 Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah Pintar Kemenag yang berbasis MOOC (Massive Open Online Course) yang dapat dipakai guru untuk mengoreksi hasil belajar.

Berikut 5 soal dan kunci jawaban Modul 3.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif Bagian 4 Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah Pintar Kemenag, berikut ini.

Kunci Jawaban 3.14 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif Bagian 4 Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah PINTAR Kemenag

1. Bentuk akomodasi/penyesuaian pada metode pembelajaran bagi peserta didik dengan hambatan penglihatan (netra) kecuali ….

A. Media pembelajaran yang gunakan banyak mengandung audio
B. Pembelajaran menggunakan bahasa isyarat seperti BISINDO dan SIBI
C. Jika PDBK tidak memiliki hambatan intelektual tetap menggunakan CP pada umumnya
D. Teks dan bahan pembelajaran dengan menggunakan tulisan braille

Kunci jawaban: B

2. Berikut adalah pernyataan yang benar terkait akomodasi yang layak bagi peserta didik berkebutuhan khusus di madrasah kecuali ….

A. Menggunakan Capaian Pembelajaran masing-masing Fase sebagai kompetensi pembelajaran yang harus dicapai oleh semua peserta didik pada setiap fase
B. Fleksibilitas proses pembelajaran, evaluasi dan penilaian kompetensi sesuai dengan kebutuhan peserta didik
C. Pemberian afirmasi seleksi masuk di madrasah sesuai kondisi peserta didik
D. Fleksibilitas dalam perumusan kompetensi lulusan dan/atau capaian pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik

Kunci jawaban: A

3. Tahap pertama yang perlu dilakukan oleh guru dalam merencanakan pembelajaran adalah memahami Capaian Pembelajaran. Terkait aktivitas tersebut pernyataan yang kurang tepat adalah ….

A. Guru menyusun Tujuan Pembelajaran berdasarkan Capaian Pembelajaran dalam satu Fase
B. Bagi PDBK dengan hambatan rungu guru menggunakan Capaian Pembelajaran SLB
C. Guru menyusun Alur Tujuan Pembelajaran berdasarkan Tujuan Pembelajaran yang telah tersusun
D. Guru perlu memahami kompetensi dan lingkup materi yang terdapat dalam Capaian Pembelajaran

Kunci jawaban: B

Baca juga: Kunci Jawaban 3.5 Konsep Dasar Pendidikan lnklusif Bagian 2 Pelatihan Madrasah PINTAR Kemenag

4. Merujuk pada amanat yang terdapat dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, maka setiap madrasah yang memiliki peserta didik penyandang disabilitas harus memberikan layanan akomodasi kurikulum untuk mematikan agar semua peserta didik dapat belajar sesuai dengan kebutuhannya. Diantara bentuk layanan akomodasi kurikulum yang dapat diberikan oleh guru terhadap peserta didik penyandang disabilitas adalah ….

A. Melaksanakan pembelajaran bagi penyandang disabilitas di ruang khusus
B. Menggunakan Capaian Pembelajaran sesuai fase belajar peserta didik
C. Memodifikasi metode, media/alat, dan pengelolaan lingkungan belajar
D. Membebaskan peserta didik penyandang disabilitas dari target pembelajaran

Kunci jawaban: C

5. Cara melakukan akomodasi pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus dengan dengan hambatan intelektual adalah …..

A. Melakukan adaptasi hanya pada materi saja, bukan pada metode, media/alat, durasi waktu, dan pengelolaan lingkungan belajar
B. Madrasah dapat menerapkan pembelajaran sesuai standar nasional dengan tetap menciptakan suasana belajar yang nyaman bagi peserta didik berkebutuhan khusus
C. Melakukan modifikasi pada metode, media/alat, durasi waktu, dan pengelolaan lingkungan belajar sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik
D. Melakukan adaptasi pada materi, metode, media/alat, durasi waktu, dan pengelolaan lingkungan belajar sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik

Kunci Jawaban: D

Adapun soal lainya yang mungkin keluar sebagai berikut:

1. Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh seorang guru dalam merancang pembelajaran yang inklusif bagi peserta didik kecuali ....

A. Modul ajar harus menggambarkan bahwa semua peserta didik dapat mengikuti secara penuh dalam pembelajaran sesuai karakteristik dan kebutuhannya termasuk PDBK
B. Pemberian catatan bentuk akomodasi/penyesuaian yang akan dilaksanakan bagi peserta didik berkebutuhan khusus
C. Profil peserta didik disusun untuk memberikan gambarkan karakteristik dan kebutuhan peserta didik dalam kelas
D. Peserta didik berkebutuhan khusus dibuatkan modul ajar secara khusus dan terpisah dari peserta didik lainnya

Kunci jawaban: D

2. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut!

a. Capaian Pembelajaran bagi PDBK dengan hambatan intelektual dapat menggunakan CP SLB dan/atau dengan cara mengadaptasi CP pada umumnya dengan penyesuaian sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
b. Pelaksanaan akomodasi/penyesuaian Capaian Pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus menjadi tanggung jawab guru dan/atau satuan pendidikan 
c. Pembagian fase peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual didasarkan pada usia mental peserta didik bukan pada tingkatan kelas.
d. Peserta didik berkebutuhan khusus sebaiknya sekolah di SLB, sebab kalau di madrasah khawatir tidak akan tertangani dengan baik.
 
Pernyataan-pernyataan di atas yang sesuai dengan semangat layanan pendidikan inklusif dalam Kurikulum Merdeka adalah ….

A. c, d, dan a
B. b, c, dan d
C. d, a, dan b
D. a, b, dan c

Kunci jawaban: D

3. Pembelajaran paradigma baru pada Kurikulum Merdeka bukan berarti menghadirkan konsep dan prinsip pembelajaran yang sepenuhnya baru, namun lebih pada upaya untuk memastikan terciptanya praktik pembelajaran yang diorientasikan pada peserta didik. Penerapan paradigma baru dalam pembelajaran tergambar pada beberapa kegiatan berikut, kecuali ….

A. Pada awal tahun ajaran, guru berusaha mencari tahu kesiapan belajar peserta didik dan pencapaian sebelumnya
B. Guru senantiasa memberikan umpan balik langsung yang mendorong kemampuan peserta didik untuk terus belajar dan mengeksplorasi ilmu pengetahuan
C. Guru menggunakan otoritas sebagai pembimbing utama pembelajaran dalam mengatasi permasalahan yang timbul tanpa melibatkan orang tua atau guru lain
D. Guru menggunakan berbagai metode pembelajaran yang bervariasi dan untuk membantu peserta didik mengembangkan kompetensi

Kunci jawaban: C

4. Bentuk akomodasi/penyesuaian pada metode pembelajaran bagi peserta didik dengan hambatan penglihatan (netra) kecuali ….

A. Jika PDBK tidak memiliki hambatan intelektual tetap menggunakan CP pada umumnya
B. Teks dan bahan pembelajaran dengan menggunakan tulisan braille
C. Pembelajaran menggunakan bahasa isyarat seperti BISINDO dan SIBI
D. Media pembelajaran yang gunakan banyak mengandung audio

Kunci jawaban: C

5. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut!

a. Capaian Pembelajaran bagi PDBK dengan hambatan intelektual dapat menggunakan CP SLB dan/atau dengan cara mengadaptasi CP pada umumnya dengan penyesuaian sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
b. Pelaksanaan akomodasi/penyesuaian Capaian Pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus menjadi tanggung jawab guru dan/atau satuan pendidikan 
c. Pembagian fase peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual didasarkan pada usia mental peserta didik bukan pada tingkatan kelas.
d. Peserta didik berkebutuhan khusus sebaiknya sekolah di SLB, sebab kalau di madrasah khawatir tidak akan tertangani dengan baik.

Pernyataan-pernyataan di atas yang sesuai dengan semangat layanan pendidikan inklusif dalam Kurikulum Merdeka adalah ….

A. a, b, dan c
B. d, a, dan b
C. b, c, dan d
D. c, d, dan a

Kunci jawaban: A

6. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut!

a. Capaian Pembelajaran bagi PDBK dengan hambatan intelektual dapat menggunakan CP SLB dan/atau dengan cara mengadaptasi CP pada umumnya dengan penyesuaian sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
b. Pelaksanaan akomodasi/penyesuaian Capaian Pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus menjadi tanggung jawab guru dan/atau satuan pendidikan 
c. Pembagian fase peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual didasarkan pada usia mental peserta didik bukan pada tingkatan kelas.
d. Peserta didik berkebutuhan khusus sebaiknya sekolah di SLB, sebab kalau di madrasah khawatir tidak akan tertangani dengan baik.
 
Pernyataan-pernyataan di atas yang sesuai dengan semangat layanan pendidikan inklusif dalam Kurikulum Merdeka adalah ….

A. b, c, dan d
B. a, b, dan c
C. d, a, dan b
D. c, d, dan a

Kunci jawaban: B

7. Setiap peserta didik memiliki hak yang sama untuk mengembangkan potensi yang dimiliki melalui sejumlah kegiatan pembelajaran dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhannya. Terkait hal tersebut, PDBK berhak mendapat layanan akomodasi kurikulum. Berikut ini yang tidak termasuk layanan akomodasi kurikulum bagi PDBK adalah ....

A. Menaikkan atau menambah target capaian pembelajaran bagi PDBK dengan kategori cerdas istimewa dan memiliki bakat istimewa.
B. Menggunakan Capaian Pembelajaran sesuai usia mental PDBK jika memiliki hambatan intelektual
C. Menggunakan Capaian Pembelajaran sesuai fase belajar PDBK jika memiliki hambatan intelektual
D. Memodifikasi media dan sumber belajar bagi PDBK dengan hambatan netra

Kunci jawaban: A

8. Pemerintah menetapkan Capaian Pembelajaran (CP) sebagai kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase. Pemanfaatan fase-fase CP dalam perencanaan pembelajaran dapat dikemukakan sebagai berikut, kecuali ….

A. Mendorong guru fokus pada ketercapaian CP di akhir fase tanpa perlu memperhatikan perkembangan peserta didik dan kesinambungan proses pembelajaran antar kelas
B. Memungkinkan guru merancang dan melaksanakan pembelajaran secara fleksibel
C. Memberi kesempatan pada guru untuk melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kesiapan peserta didik
D. Memungkinkan kolaborasi guru pada fase yang sama untuk merancang pembelajaran yang efektif bagi peserta didik

Kunci jawaban: A

Disclaimer: Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu bapak/ibu guru dalam mengerjakan PINTAR Kemenag Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah.

Urutan soal maupun jawaban bisa saja acak.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini