1. Istilah Pancasila dikenal sejak zaman Majapahit, yaitu terdapat pada kitab Negarakertagama karangan Mpu Prancan dan Kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular.
Pancasila yang terdapat dalam Kitab Sutasoma terdiri dari sila tidak boleh melakukan kekerasan, tidak boleh mencuri, tidak boleh berjiwa dengki, tidak boleh berlaku bohong, dan tidak boleh meminum-minuman keras yang memabukkan.
Selain itu, istilah Pancasila juga ditemukan dalam kitab Negarakertagama karangan Mpu Prapanca di zaman kerajaan Majapahit, tepatnya di abad ke-14.
Dalam kitab tersebut, tertulis "Yatnanggegwani Pancasyila Kertatasangkarabhisekakakakrama".
Ayat tersebut bermakna, "raja menjalankan dengan khidmat kelima pantangan (Pancasila) itu, demikian juga dalam berbagai upacara ibadah dan berbagai penobatan.
2. Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu panca dan sila. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya dasar atau prinsip. Jadi, Pancasila berarti lima dasar atau lima asas.
3. Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah
*) Disclaimer:
- Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)