News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PINTAR Kemenag

Kunci Jawaban 2.2 Desain Pelayanan Publik, Pelatihan Pelayanan Publik, PINTAR Kemenag

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kunci Jawaban 2.2 Desain Pelayanan Publik - Kunci jawaban 2.2  Desain Pelayanan Publik Pelatihan Pelayanan Publik, pelatihan MOOC, Pintar Kemenag.

TRIBUNNEWS.COM - Kunci jawaban 2.2 Desain Pelayanan Publik Pelatihan Pelayanan Publik PINTAR Kemenag.

Soal dan kunci jawaban Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik berikut adalah materi Pelatihan Mandiri bersertifikat Kementerian Agama di platform PINTAR Kemenag.

Sebelum mengerjakan soal latihan Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik Pelatihan Pelayanan Publik section 2: Kelompok Inti di platform PINTAR Kemenag, https://pintar.kemenag.go.id/, guru dapat belajar terlebih dahulu. 

Artikel ini akan menyajikan kunci jawaban 10 soal Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag yang berbasis MOOC (Massive Open Online Course) yang dapat dipakai guru untuk mengoreksi hasil belajar.

Berikut 5 soal dan kunci jawaban Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag, berikut ini.

Kunci Jawaban 2.2 Desain Pelayanan Publik Pelatihan Pelayanan Publik PINTAR Kemenag

1. Dari lima prinsip Standar Pelayanan Minimal, yang menganut asas transparansi dan akuntabilitas adalah

A. Ditetapkan oleh pemerintah dan diberlakukan untuk seluruh pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten.
B. Penerapan SPM disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, prioritasdan kemampuan keuangan nasional dan daerah serta kemampuankelembagaan dan personil daerah dalam bidang yang bersangkutan.
C. Meskipun penerapan SPM oleh pemerintah daerah, namun tetap menjadi bagian dari penyelenggaraan pelayanan dasar nasional.
D. Bersifat sederhana konkrit mudah diatur terbuka terjangkau dan dapat dipertanggung jawabkan

Kunci Jawaban: D

2. Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik hakekat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat, Ini merupakan keputusan....

A. Menteri PAN RB nomor: 36/KEP/Μ.ΡΑΝ/7/2003
B. Menteri PAN RB nomor: 63/KEP/M.PAN/7/2013
C. Menteri PAN RB nomor: 36/KEP/M.PAN/7/2013
D. Menteri PAN RB nomor: 03/KEP/M.PAN/7/2003

Kunci Jawaban: D

3. Pelayanan mempunyal orientasi yang sama, yaitu mengoptimalkan kepuasan pelanggan. Seiring perkembangan zaman, kinerja pelayanan untuk kepuasan konsumen harus turut ditingkatkan dengan berbagal cara. Untuk menjamin tercapainya kualitas pelayanan yang optimal dibutuhkan dasar yang kuat sebagal berikut, kecuall:

A. Moral dan Integritas
B. Transparan
C. Tanggungjawab Total
D. Kekuatan dan kemampuan

Kunci Jawaban: B

Baca juga: Kunci Jawaban 3.13 Pengelolaan dan Pengembangan Pendidikan Inklusif pada Madrasah Bagian 5, Pintar

4. Terdapat 4 (empat) kelompok dalam standar pelayanan aspek sarana prasarana pelayanan publik. Keempat pelayanan tersebut adalah....

A. Parkir dan Ruang Tunggu, Sarpras bagi yang berkebutuhan khusus, Sarana Penunjang Lain, dan Sarana Front Office
B. Ruang Tunggu, Sarpras bagi yang berkebutuhan khusus, Sarana Penunjang Lain, dan Sarana Front Office
C. Parkir, Ruang Tunggu, Sarpras bagi yang berkebutuhan khusus, Sarana Penunjang Lain, dan Sarana Front Office
D. Sarpras bagi yang berkebutuhan khusus, Sarana Penunjang Lain, dan Sarana Front Office, akomodasi dan sarana olahraga

Kunci Jawaban: A

5. Regulasi yang menjadi acuan prinsip standar pelayanan minimal adalah...

A. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021
B. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
C. Permendiknas No. 24 Tahun 2008
D. UU No 23 Tahun 2014

Kunci Jawaban: B

Disclaimer: Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu bapak/ibu guru dalam mengerjakan PINTAR Kemenag Pelatihan Pelayanan Publik.

Urutan soal maupun jawaban bisa saja acak.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini