4. Melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman https://um.ptkin.ac.id.
5. Pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.
6. Biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
7. Boleh memilih maksimal 3 (tiga) Program Studi pada PTKIN/PTN.
8. Peserta memilih PTKIN/PTN sesuai Titik Lokasi Ujian.
9. Proses pendaftaran dinyatakan selesai apabila peserta telah melakukan Finalisasi Pendaftaran.
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Baca tanpa iklan