News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Siswa Baru

Pendaftaran SPMB Jabar 2025 jenjang SMA/SMK Segera Dibuka 24 Juni, Berikut Syarat dan Jadwalnya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SPMB JABAR 2025 - Tangkapan layar https://spmb.jabarprov.go.id/ yang diambil pada Selasa (10/6/2025), berikut jadwal dan syarat pendaftaran SPMB Jabar tahap 2.

TRIBUNNEWS.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat (Jabar) tahap 2 2025 akan segera dilaksanakan.

Bagi pendaftar yang belum lolos di seleksi SPMB Jabar tahap 1, dapat mendaftar lagi di SPMB Jabar tahap 2.

SPMB Jabar tahap 2 dilaksanakan mulai 24 Juni 2025, mendatang.

Pendaftaran SPMB dan verifikasi dokumen SPMB tahap 2 akan dibuka hingga 1 Juli 2025.

Jadwal SPMB Jabar tahap 2 berlaku untuk jenjang SMA, SMK dan SLB khusus untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik.

Baca juga: Cara Cek Hasil SPMB Jateng 2025 Jenjang SMA/SMK, Lengkap dengan Jadwal Daftar Ulangnya

Tata Cara Pendaftaran SPMB Jabar Tahap 2 2025

Pendaftaran merupakan kegiatan mengunggah dokumen persyaratan, pengisian data identitas, data akademik nilai rapor aspek kognitif selama 5 (lima) semester dari semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima), pemilihan jalur SPMB, serta sekolah pilihan calon Murid ke dalam sistem aplikasi SPMB.

Pada pendaftaran daring, dokumen persyaratan umum maupun persyaratan khusus, yang asli di-scan (dipindai), kemudian di-upload (diunggah) ke sistem TIK aplikasi SPMB pada masa persiapan.

Jika terkendala jaringan internet, tidak bisa akses ke sistem TIK aplikasi SPMB, pendaftaran dapat dibantu sekolah tujuan atau panitia di tingkat cabang dinas dengan membawa dokumen asli serta fotokopinya ke sekolah tujuan.

Pendaftaran dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

a.pendaftaran dilaksanakan oleh masing-masing Orang Tua/Wali Calon Murid;

b.pendaftaran yang dilaksanakan oleh wali calon Murid wajib disertai surat kuasa yang ditandatangan orang tua Murid;

c.pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui laman website resmi SPMB Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan alamat: http://disdik.jabarprov.go.id atau melalui Aplikasi Sapa Warga;

d.pendaftaran dilakukan pada waktu pendaftaran sebagai berikut:

  1)Daring dari jam 08.00 WIB sampai dengan jam 20.00 WIB; dan
  2)Luring/melalui sekolah tujuan dari jam 08.00 WIB sampai dengan jam 14.00 WIB.

e.Pengumuman pendaftaran pada website SPMB memuat tentang: jumlah kuota dan jumlah pendaftar, nomor pendaftaran, nama Murid, asal sekolah, alamat dan jarak domisili (pada jalur SPMB dengan jarak sebagai dasar seleksi), hasil perhitungan nilai rapor, hasil tes terstandar, skor prestasi yang dimiliki (jalur prestasi) dan peringkat hasil seleksi sementara yang dimutahirkan secara berkala, sekurang-kurangnya 2 (dua) hari sebelum hari pendaftaran berakhir.

f.Pendaftaran bagi Calon Murid lulusan sebelum tahun berjalan, dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

1)Calon Murid berkoordinasi dengan panitia SPMB Cabang Dinas/sekolah tujuan sesuai Kabupaten/Kota tempat domisili calon Murid, untuk mendapatkan pemeriksaan/verifikasi dokumen persyaratan dan mendapatkan bantuan dalam pembuatan akun untuk log in ke aplikasi SPMB;

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini