4) Surat Keterangan Bebas TBC, Hepatitis, dan HIV/AIDS dari Rumah Sakit Pemerintah.
5) Surat Keterangan Bebas NAPZA (6 parameter) dari Rumah Sakit Pemerintah .
6) Surat Pernyataan memenuhi persyaratan tugas belajar dan tidak pernah dibatalkan/diberhentikan tugas belajarnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam waktu 2 (dua) tahun terakhir
7) Khusus bagi pendaftar Jalur Blended Learning, diwajibkan melampirkan Surat Pernyataan Komitmen dari Kepala Satuan Kerja/Kepala Unit Kerja yang menyatakan kesediaan untuk membebastugaskan pegawai dari pekerjaan kantor selama mengikuti perkuliahan, baik secara asynchronous maupun synchronous
(Tribunnews.com/Widya)
Baca tanpa iklan