4. Bagan evaluasi dan kebijakan peningkatan mutu pendidikan.
5. Mendorong satuan pendidikan memperbaiki proses pembelajaran dan penilaian.
Sebagai informasi, TKA 2025 tidak wajib diikuti, baik murid SMK maupun SMA.
Namun perlu dipertimbangkan bahwa hasil TKA 2025 dapat saja dijadikan sebagai sumber informasi capaian akademik yang diminta oleh dunia kerja.
Hal ini tergantung pada kebutuhan atau syarat yang ditetapkan masing-masing perusahaan atau organisasi.
Oleh karena itu keputusan untuk tidak mengikuti TKA 2025 perlu dipertimbangkan dengan matang.
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Baca tanpa iklan