f. Mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal DIKDIN SSCASN.
g. Melakukan verifikasi email, melengkapi data, dan mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
h. Menunggu hasil seleksi administrasi.
i. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing untuk membayar biaya seleksi mengikuti panduan pembayaran.
j. Login kembali ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mengunggah bukti pembayaran dan menunggu pembayaran terverifikasi.
k. Mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) pada Portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
l. Mencetak Kartu Ujian SKD pada portal DIKDIN SSCASN pada rentang waktu yang akan diumumkan di portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
m. Mengikuti seleksi sesuai waktu dan lokasi yang akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS dengan membawa KTPUM dan Kartu Ujian SKD.
(Tribunnews.com/Widya)
Baca tanpa iklan