News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Siswa Baru

Pendaftaran SPMB Balikpapan 2025 Jenjang SD dan SMP Dibuka, Ini Syarat Daftarnya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SPMB BALIKPAPAN 2025 - Pendaftaran SPMB Balikpapan 2025 jenjang SD dan SMP Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, Mutasi resmi dibuka hari ini Selasa (1/7/2025) di laman https://balikpapan.spmb.id/.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran SPMB Balikpapan 2025 jenjang SD dan SMP Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, Mutasi resmi dibuka hari ini, Selasa (1/7/2025).

Adapun proses pendaftaran SPMB Balikpapan 2025 untuk keempat jalur tersebut berlangsung hingga 4 Juli, mendatang.

Pendaftaran SPMB Balikpapan 2025 dilakukan secara online melalui situs web https://balikpapan.spmb.id/.

Nantinya, hasil seleksi SPMB Balikpapan 2025 jenjang SD dan SMP akan diumumkan pada 5 Juli 2025 Pukul 08:00 WITA.

Selengkapnya, inilah syarat hingga mekanisme pendaftaran SPMB Balikpapan 2025 jenjang SD dan SMP:

Persyaratan SPMB Jenjang SD, terdiri atas:

1. Batas usia; dan/atau

2. Telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sebelumnya.

3. Persyaratan umum bagi calon Murid pada kelas 1 (satu) jenjang SD harus memenuhi ketentuan berusia 7 (tujuh) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

4. Calon Murid berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat mendaftar SPMB kelas 1 (satu) SD.

5. Ketentuan usia paling rendah 6 (enam) tahun dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon Murid yang memiliki:

  • kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan
  • kesiapan psikis.

6. Calon Murid berusia 7 (tujuh) tahun ke atas diprioritaskan dalam penerimaan Murid baru pada kelas 1 (satu) SD.

7. Calon Murid kelas 1 (satu) SD tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, dan/atau bentuk tes lain.

8. Calon Murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Baca juga: Tata Tertib Tes Terstandar SPMB Jabar Tahap 2 SMA/SMK, Ini Jadwal Pengumuman Hasil Seleksinya

Persyaratan SPMB Jenjang SMP, terdiri atas:

Persyaratan Umum

1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini