News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tes Kemampuan Akademik

Pendaftaran TKA Murid Kelas 12 Sudah Dibuka, Ini Cara Login ke tka.kemendikdasmen.go.id

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LOGIN TKA - Tangkap layar tampilan tka.kemendikdasmen.go.id yang merupakan situs untuk mendaftar TKA. Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk murid kelas 12 telah dibuka hingga 5 Oktober 2025. Ini cara login ke tka.kemendikdasmen.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk murid kelas 12 SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat tahun 2025, telah dibuka.

TKA adalah asesmen standar untuk mengukur kemampuan literasi, numerasi, dan penalaran siswa kelas akhir. 

Hasil TKA dapat menjadi bukti kemampuan akademik, mendukung jalur prestasi masuk perguruan tinggi, dan sebagai standar nasional untuk menjamin mutu pendidikan. 

Sesuai jadwal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pendaftaran TKA untuk siswa kelas 12 telah dibuka mulai Minggu, 24 Agustus 2025 hingga 5 Oktober 2025.

Sementara TKA untuk kelas 12 akan dilaksanakan pada 1–9 November 2025 dan hasilnya diumumkan Januari 2026.

Pendaftaran peserta TKA dapat dilakukan melalui https://tka.kemendikdasmen.go.id/.

Pendaftaran TKA

Pendaftaran TKA melibatkan beberapa tahapan penting yang dilakukan murid dan sekolah.

Mengutip dari akun Instagram Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, inilah tahapan dalam pendaftaran TKA:

Murid: 

Murid menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA (dengan ditandatangani bersama dengan orang tua/wali) dan pas foto digital terbaru ke satuan pendidikan. 

Untuk jenjang SMA/MA/SMK, memilih dua mata uji pilihan dengan mencentang pada kotak tersedia.

Baca juga: TKA 2025: Apakah Siswa SMK Wajib Ikut? Ini Penjelasan dan Solusi jika Berbarengan PKL

Satuan Pendidikan/Sekolah: 

Operator satuan pendidikan menarik data serta mendaftarkan calon peserta. 

Satuan pendidikan bersama murid memverifikasi data Daftar Nominasi Sementara (DNS) yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan/Kementerian Agama setempat.

Tanggung Jawab Satuan Pendidikan/Sekolah:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini