News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 140: Aktivitas 5 Transaksi Jual Beli Online

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GRAFIS MAPEL IPS - Grafis Mapel IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) dibuat menggunakan Canva Premium pada Senin (15/9/2025). Simak Kunci Jawaban Mapel IPS kelas 7 halaman 140 Kurikulum Merdeka.

TRIBUNNEWS.COM – Pada buku Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), siswa kelas 7 SMP mempelajari tentang transaksi jual beli online.

Pada materi kali ini, siswa diminta untuk memberikan pendapat tentang transaksi jual beli online.

Buku pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas 7 Kurikulum Merdeka halaman 140 karangan Muhammad Nursa'ban dan Supardi terbitan Kemdikbudristek tahun 2023 edisi Revisi, siswa diminta untuk mengerjakan soal Aktivitas 5 Individu.

Pada soal halaman 140 siswa diminta untuk menuliskan pengalaman dan pendapat tentang platform jual beli online.

Berikut Tribunnews sajikan kunci jawaban buku IPS kelas 7 halaman 140 pada soal Aktivitas 5.

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 135: Aktivitas 3 Toponimi dari Lingkungan Sekitar

Aktivitas 5 INDIVIDU

Apakah kalian pernah melakukan transaksi jual beli secara online?

Apakah platform online, seperti Shopee, Tokopedia, dan Grab termasuk dalam kategori pasar?

Baca juga: Kunci Jawaban Informatika Kelas 5 Halaman 39 Kurikulum Merdeka Bab 2: Isian

Jawaban:

Iya saya pernah melakukan transaksi pembelian secara online, di Shopee, Grab, serta Tokopedia.

Menurut saya platform online tersebut termasuk dalam kategori pasar.

Alasannya:

Pasar tidak selalu berarti tempat bertemu secara fisik, melainkan setiap tempat atau sarana di mana penjual dan pembeli dapat bertemu untuk melakukan transaksi.

Pada Shopee dan Tokopedia, penjual menawarkan barang secara digital, dan pembeli bisa memilih serta membayar tanpa harus datang langsung.

Pada Grab, penyedia jasa (driver/restoran) bertemu dengan konsumen melalui aplikasi.

Jadi, meskipun tidak berupa pasar tradisional dengan wujud fisik, mereka tetap disebut pasar online (marketplace digital) karena fungsi utamanya sama yaitu mempertemukan penjual dan pembeli.

Kesimpulan:

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini