6. Berapa biaya yang umumnya diperlukan untuk proses isbat Nikah di pengadilan agama.....
Jawaban: Tergantung wilayah, tetapi biasanya ada biaya administrasi
7. Apakah seorang anak yang lahir dari pernikahan yang belum terdaftar di KUA dapat diakui statusnya jika Isbat Nikah dilakukan....
Jawaban: Ya, anak tersebut dapat diakui statusnya sebagai anak sah
8. Dalam beberapa kasus, jika salah satu pihak menolak proses Isbat Nikah, maka pengadilan agama dapat......
Jawaban: Menyelesaikan dengan keputusan hakim berdasarkan bukti yang ada
9. Pernikahan siri yang dilakukan di luar negeri, tanpa adanya dokumen resmi, tetap bisa diajukan Isbat Nikah di Indonesia dengan syarat......
Jawaban: Kedua pihak harus memiliki bukti kehadiran dalam acara pernikahan
10. Apakah pengadilan agama dapat menolak permohonan Isbat Nikah
Jawaban: Ya, jika pernikahan tersebut sudah tercatat di KUA
Disclaimer: *) Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu bapak/ibu guru dalam mengerjakan Pelatihan PINTAR Kemenag 2025.
Urutan soal bisa acak dan berbeda dengan yang diterima saat pelatihan.
(Tribunnews.com/Farra)
Baca tanpa iklan