News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Mahasiswa Baru

PMB Polteknaker 2026 Dibuka, Ada 2 Jalur Pendaftaran, Cek Syarat dan Jadwalnya

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PMB POLTEKNAKER 2026 - Potret kampus Polteknaker. Polteknaker resmi membuka Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB) tahun 2026, ada dua jalur seleksi, simak daftar prodi, syarat, dan jadwalnya.

 

TRIBUNNEWS.COM - Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) resmi membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2026/2027. 

Polteknaker merupakan Perguruan Tinggi Negeri di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyelenggarakan program pendidikan vokasi dalam disiplin ilmu pengetahuan dan/atau teknologi yang terkait dengan ketenagakerjaan

Ada tiga program studi di Polteknaker, yaitu Relasi Industri (D4), Kesehatan dan Keselamatan Kerja (D4) dan Manajemen Sumber Daya Manusia (D3).

Sama seperti tahun sebelumnya, PMB Polteknaker 2026 kembali dilaksanakan secara online (daring). 

Pelaksanaan secara online ini diharapkan dapat menjangkau calon mahasiswa secara luas serta mencapai visi PMB, yaitu mewujudkan akses pendidikan untuk semua (Education for all).

PMB Polteknaker 2026 pada jalur beasiswa membuka 2 (dua) jalur seleksi, yaitu Seleksi Berdasarkan Prestasi (SBP) dan Seleksi Berdasarkan Tes (SBT). 

SBP merupakan seleksi khusus lulusan SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2026 yang memiliki prestasi akademik dan/atau non-akademik yang telah ditentukan oleh Polteknaker. 

Sementara itu, SBT adalah seleksi yang dibuka untuk masyarakat umum yang memenuhi administrasi dan kualifikasi akademik berdasarkan tes yang diselenggarakan Polteknaker.

Pendaftaran PMB Polteknaker 2026 jalur prestasi dibuka mulai 23 Februari-13 Mei 2026.

Sedangkan untuk jalur tes baru akan dibuka pada 2 Maret-7 Juni 2026. 

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pmb.polteknaker.ac.id.

Baca juga: SIMAK UI Pascasarjana Gelombang 1 2026 Dibuka, Cek Daftar Prodi dan Biaya Kuliahnya

Syarat Daftar PMB Polteknaker 2026

1. Jalur SBP

Syarat Umum: 

  • Peserta merupakan siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul; 
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
  • Sanggup menaati peraturan yang ditetapkan Politeknik Ketenagakerjaan.

Syarat Khusus:

  • Peserta memiliki prestasi akademik dan/atau non akademik yang dibuktikan dengan melampirkan sertifikat/piagam/surat keterangan kejuaraan sebagai juara I/II/III di bidang olahraga, seni, olimpiade/lomba bidang studi, karya ilmiah, inovasi, teknologi atau keagamaan minimal tingkat Provinsi. Pastikan sertifikat/piagam/surat keterangan yang dilampirkan dikeluarkan oleh panitia penyelenggara dan menjelaskan tingkat kejuaraan dan juara yang diperoleh;
  • Peserta berasal dari sekolah status akreditasi terbaru yaitu Akreditasi A/Unggul dibuktikan dengan Sertifikat Akreditasi Sekolah;
  • Peserta termasuk siswa eligible untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dibuktikan dengan melampirkan Surat Keputusan siswa eligible yang dikeluarkan oleh sekolah;
    Memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Dikdasmen dengan kategori minimal memadai pada mata pelajaran wajib;
  • Memiliki nilai pengetahuan minimal 80 pada rapor untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan salah satu mata pelajaran IPA (Kimia/Fisika/Biologi) atau IPS (Sejarah/Sosiologi/Ekonomi/Geografi) untuk lulusan SMA  atau salah satu mata pelajaran keahlian untuk lulusan SMK;
  • Bila rapor mencantumkan nilai umum dan nilai peminatan, maka nilai yang dimasukkan adalah nilai umum;
  • Bila rapor mencantumkan nilai pengetahuan dan nilai keterampilan, maka nilai yang dimasukkan adalah nilai pengetahuan;
  • Khusus peserta dengan pilihan program studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dibutuhkan tidak buta warna yang ditunjukkan melalui surat keterangan tidak buta warna parsial/total yang dikeluarkan pada tahun 2026 oleh Puskesmas / RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) / RSUP (Rumah Sakit Umum Pusat) / Rumah Sakit milik pemerintah lainnya.

Jalur SBT

Persyaratan untuk jalur SBT belum dirilis secara resmi, pantau melalui laman pmb.polteknaker.ac.id.

Cara Daftar PMB Polteknaker 2026

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini