TRIBUNNEWS.COM - Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 di Institut Teknologi Bandung (ITB) wajib segera melakukan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Tahapan ini menjadi syarat utama untuk memastikan status peserta sebagai mahasiswa baru di ITB.
Proses daftar ulang dilakukan secara daring melalui sistem resmi ITB mulai tanggal 2 - 10 April 2026.
Oleh karena itu, peserta diimbau untuk mencermati jadwal pelaksanaan serta menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sejak awal.
Kelengkapan dan ketepatan dalam mengikuti proses registrasi sangat menentukan keberhasilan daftar ulang.
Peserta yang tidak menyelesaikan tahapan sesuai ketentuan berisiko kehilangan status kelulusan di ITB.
Tahapan Daftar Ulang
- Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus SNBP 2026 akan dilaksanakan pada tanggal 2 – 10 April 2026 secara online dengan melakukan aktivasi melalui laman Aktivasi.
- Calon mahasiswa akan menerima username sementara (temporary) dan password yang dapat digunakan untuk melakukan login di laman SIX , setelah proses aktivasi akun pendaftaran ulang selesai dilaksanakan.
- Kegiatan pendaftaran ini WAJIB diikuti oleh seluruh calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus SNBP 2026 di ITB.
Baca juga: Cara Daftar Ulang Jalur SNBP 2026 di Universitas Indonesia, Pengajuan UKT 4-10 April 2026
Data dan Dokumen Daftar Ulang
Dalam proses Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru secara online, calon mahasiswa akan melakukan pengisian data dan mengunggah file scan dari beberapa dokumen dalam format pdf atau jpeg/jpg. Dokumen yang wajib disiapkan untuk pengisian data dan diunggah adalah:
1. Kartu Peserta SNBP 2026 ASLI
2. Surat Tanda Kelulusan (STL) Sementara atau Surat Keterangan Kelas XII
- Surat Tanda Kelulusan Sementara (STL) atau Surat Keterangan Kelas XII harus memuat foto calon mahasiswa dan diberi cap Sekolah (cap sekolah harus mengenai foto calon mahasiswa).
- Kelulusan SMA merupakan syarat utama untuk melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri. ITB akan membatalkan status kelulusan dari penerimaan mahasiswa baru bagi calon mahasiswa yang tidak mampu menunjukkan bukti kelulusan SMA.
3. Akta Kelahiran ASLI
- Tidak dapat menggunakan Surat Kenal Lahir dan/atau dokumen sejenis selain Akta Kelahiran.
- Kartu Keluarga (KK) TIDAK DAPAT DIGUNAKAN sebagai pengganti dokumen Akta Kelahiran.
- Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki akta kelahiran, agar segera mengurus pembuatan akta dan wajib mengunggah berkas tersebut antara tanggal 1 - 15 Juli 2026.
4. Rapor SMA ASLI, Semester 1 s.d. Semester 5, pada bagian yang mencantumkan nilai Mata Pelajaran serta identitas calon mahasiswa.
5. Ijazah SMA Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki Ijazah asli, WAJIB mengunggah file Ijazah ASLI antara tanggal 1 - 15 Juli 2026.
6. Bukti Kepemilikan Asuransi Kesehatan
- Yang dimaksud dengan asuransi kesehatan adalah asuransi yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit, dan bukan Asuransi Kecelakaan.
- ITB mewajibkan seluruh mahasiswa memiliki Asuransi Kesehatan selama menempuh pendidikannya di ITB.
- Asuransi BPJS adalah asuransi yang minimal harus dimiliki oleh calon mahasiswa.
- Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki asuransi kesehatan pada jadwal pendaftaran online di atas, wajib mengunggah bukti kepemilikan asuransi kesehatan antara tanggal 1 - 15 Juli 2026.
7. Surat Keterangan Bebas Buta Warna ASLI dari Dokter Spesialis Mata
Diwajibkan bagi calon mahasiswa yang diterima di Fakultas/Sekolah berikut: Surat Keterangan Bebas Buta Warna Total maupun Parsial, untuk Fakultas/Sekolah/Program Studi berikut :
- Sekolah Farmasi (SF)
- Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) – Program Sains
- Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM)
- Program Studi Kimia (FMIPA-IPA)
Baca tanpa iklan