News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perbandingan PIP TK vs SD–SMA: Murid Taman Kanak-Kanak Dapat Rp450 Ribu

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANAK ANAK TK - Peserta Taman Kanak-Kanak di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/4/2017).

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi memperluas cakupan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga jenjang taman kanak-kanak (TK) mulai 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari implementasi program wajib belajar 13 tahun yang digagas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memperluas akses pendidikan sejak usia dini.

Dengan masuknya TK dalam skema PIP, publik kini menyoroti perbandingan besaran bantuan antar jenjang pendidikan, dari TK hingga SMA/SMK.

Program PIP untuk TK menjadi terobosan baru pemerintah.

Berdasarkan data resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, perluasan ini merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi pendidikan sejak dini.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengatakan sebanyak 888.000 murid taman kanak-kanak (TK) akan menerima bantuan PIP dengan nominal Rp 450.000 per tahun.

"Untuk pertama kali kita alokasikan PIP untuk murid taman kanak-kanak. Tahun ini akan dibagikan kepada 888.000 murid TK, masing-masing Rp 450.000 per tahun," kata Abdul Mu’ti saat peresmian revitalisasi sekolah di Kampus SD Muhammadiyah Fullday Sarilamak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Jumat (17/4/2026).

Menurutnya bantuan tersebut dapat membantu kebutuhan dasar pendidikan anak, seperti perlengkapan sekolah, di luar biaya SPP.

Selain menyasar jenjang TK, PIP juga tetap dilanjutkan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. 

Tahun ini pemerintah mengalokasikan bantuan tersebut kepada lebih dari 19 juta siswa di seluruh Indonesia.

Abdul Mu’ti mengatakan PIP menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat program wajib belajar yang kini diperluas.

Baca juga: Mulai Tahun Ini 888.000 Murid TK Bakal Terima PIP Rp 450 Ribu, Mendikdasmen: Untuk Kebutuhan Dasar

Pada tahun 2026 ini, Kemendikdasmen juga memperluas program wajib belajar 13 tahun.

"Tahun ini kita canangkan program wajib belajar 13 tahun, mulai dari taman kanak-kanak," ujarnya.

Dengan masuknya TK dalam skema bantuan dan kebijakan wajib belajar, Abdul Mu'ti berharap akses pendidikan dapat dimulai lebih dini.

PIP SD–SMA: Nominal Berjenjang Sesuai Kebutuhan

Berbeda dengan TK, skema PIP pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah telah berjalan lebih lama dan memiliki nominal bantuan yang meningkat sesuai tingkat pendidikan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini