Dengan ditemukannya ribuan indikasi anomali, pengawasan langsung diperketat, terutama di pusat UTBK yang terdeteksi memiliki potensi pelanggaran lebih tinggi.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa UTBK berjalan secara jujur, adil, dan transparan.
Sanksi Tegas bagi Pelaku Kecurangan
Panitia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kecurangan.
Peserta yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas, berpotensi masuk daftar hitam (blacklist) seleksi nasional.
"Untuk peserta yang menggunakan jasa curang ya memakai joki atau pun menggunakan alat bantu dan sebagainya, sudah pasti di-blacklist atau dicoret dari proses SNBT,"
"Bahkan beberapa perguruan tinggi yang sudah menyatakan tidak akan menerima di jalur itu," jelas Eduart Wolok.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, pelaku kecurangan bahkan telah diproses hukum, termasuk oknum yang mencoba bekerja sama dengan panitia.
"Bagi yang melakukan kecurangan seperti tahun lalu itu sudah ada diproses secara hukum bahkan termasuk dengan berusaha mengajak teman-teman panitia UTBK untuk bekerja sama,"
Ia menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan tidak main-main.
"Kita temukan itu sudah ada yang dipecat dan juga dilaporkan secara hukum," tambahnya.
Imbauan Panitia SNPMB: Menjaga Kejujuran dalam Seleksi
Panitia SNPMB mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti UTBK dengan cara yang jujur dan terhormat.
Mengingat UTBK merupakan salah satu seleksi terbesar di Indonesia, dengan jumlah peserta mencapai ratusan ribu orang, persaingan memang sangat ketat.
Namun demikian, kecurangan bukanlah jalan keluar.
Masih banyak jalur pendidikan lain, termasuk perguruan tinggi swasta (PTS), yang juga memiliki kualitas baik.
Peserta diharapkan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi melalui praktik tidak sah.
Baca tanpa iklan