News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Mahasiswa Baru

Seleksi Mandiri UNS 2026 Resmi Dibuka, Ada 3 Jalur Pendaftaran, Cek Jadwalnya

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENERIMAAN MAHASISWA BARU - Potret kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Seleksi Mandiri UNS 2026 resmi dibuka mulai 11 Mei-2 Juni 2026, ada tiga jalur pendaftaran yakni jalur reguler, afirmasi, dan kemitraan.

Seleksi akan dilakukan berdasarkan nilai hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam rangka Seleksi Nasional Berdasarkan Test (SNBT) yang diselenggarakan Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). 

Nilai UTBK yang dapat digunakan adalah yang diterbitkan pada tahun 2026.

2. Jalur Afirmasi

Seleksi Mandiri UNS Jalur Afirmasi terdiri atas:

a. Disabilitas

Seleksi Mandiri UNS Jalur Afirmasi Disabilitas bagi calon peserta yang menyandang disabilitas dan memiliki kemampuan akademik yang memungkinkan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

b. KIP-K

Seleksi Mandiri UNS Jalur Afirmasi KIP-K disediakan bagi calon peserta yang memiliki Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K) dan masuk dalam Desil 1 sampai Desil 4 sesuai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

c. Bibit Unggul

Seleksi Mandiri UNS Jalur Afirmasi Bibit Unggul disediakan calon peserta yang prestasi unggul di bidang penalaran, minat/bakat, kepemimpinan, keagamaan, dan lainnya; pada level nasional atau internasional.

d. Kemaslahatan

Seleksi Mandiri UNS Jalur Afirmasi Kemaslahatan disediakan bagi calon peserta yang merupakan putra-putri kandung staf pegawai tetap Universitas Sebelas Maret, baik pendidik maupun tenaga kependidikan.

3. Jalur Kemitraan 

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas:

a. Kemitraan Strategis

Subjalur Kemitraan Strategis disediakan calon yang direkomendasikan instansi mitra UNS.

Instansi mitra tersebut dapat berupa perusahaan, yayasan, instansi pemerintah, atau organisasi berbadan hukum lainnya yang telah memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dan/atau Perjanjian Kerjasama.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini