Bagi peserta yang dinyatakan lolos SNBT 2026, langkah berikutnya adalah melakukan registrasi ulang di PTN tujuan.
Setiap kampus memiliki mekanisme berbeda, namun secara umum tahapannya sebagai berikut:
1. Akses Pengumuman Resmi PTN
Peserta harus membuka website resmi PTN tujuan untuk melihat jadwal dan prosedur daftar ulang yang biasanya diumumkan beberapa hari setelah pengumuman SNBT.
2. Login ke Portal Mahasiswa Baru
Masuk ke sistem registrasi ulang (PMB online) menggunakan nomor peserta SNBT atau akun yang diberikan oleh PTN.
3. Pengisian Biodata Ulang
Peserta diminta mengisi data diri lengkap seperti alamat, data orang tua, serta riwayat pendidikan secara lebih detail.
4. Unggah Dokumen Persyaratan
Dokumen yang biasanya diminta antara lain:
- Kartu peserta UTBK-SNBT
- KTP atau kartu pelajar
- Kartu keluarga (KK)
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Pas foto terbaru
- Slip gaji orang tua atau surat keterangan penghasilan (untuk UKT)
- Bukti pembayaran listrik/PBB (jika diminta)
- Sertifikat prestasi (jika ada)
5. Verifikasi dan Penentuan UKT
Pihak kampus akan melakukan verifikasi data untuk menentukan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai kondisi ekonomi peserta.
6. Pembayaran UKT
Setelah UKT ditetapkan, peserta wajib melakukan pembayaran sesuai jadwal yang ditentukan melalui bank atau sistem pembayaran resmi PTN.
7. Cetak Bukti Registrasi
Setelah semua proses selesai, peserta akan mendapatkan bukti registrasi ulang sebagai tanda resmi telah diterima sebagai mahasiswa baru.
(Tribunnews.com/Farra)
Artikel Lain Terkait UTBK SNBT 2026
Baca tanpa iklan