Ringkasan Berita:
- P2G menilai instruksi Presiden Prabowo Subianto agar sekolah-sekolah mempelajari Bahasa Prancis akan membebani murid dan guru.
- Instruksi tersebut dinilai tidak jelas, tidak terencana, terburu-buru, serta belum menjadi kebutuhan prioritas dalam dunia pendidikan nasional.
- Jika setiap kunjungan bilateral presiden diikuti kewajiban bahasa negara tertentu masuk kurikulum, maka pendidikan akan kehilangan arah prioritas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai instruksi Presiden Prabowo Subianto agar sekolah-sekolah mempelajari Bahasa Prancis akan membebani murid dan guru.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, mengatakan pernyataan Presiden Prabowo dari Prancis membuat guru dan siswa terkejut sekaligus heran.
"Tak ada angin atau hujan, tiba-tiba Pak Presiden memerintahkan sekolah di semua tingkatan mengajarkan bahasa Prancis kepada murid," kata Satriwan dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, instruksi tersebut dinilai tidak jelas, tidak terencana, terburu-buru, serta belum menjadi kebutuhan prioritas dalam dunia pendidikan nasional.
Satriwan menilai kebijakan pendidikan tidak seharusnya dibuat berdasarkan momentum diplomatik semata.
Dia menegaskan, jika setiap kunjungan bilateral presiden diikuti kewajiban bahasa negara tertentu masuk kurikulum, maka pendidikan akan kehilangan arah prioritas.
Baca juga: Wamendikdasmen Tak Banyak Bicara soal Instruksi Prabowo Belajar Bahasa Prancis, Sebut Akan Pelajari
"Setelah bahasa Portugis dan Prancis, nanti kalau Presiden bertemu Jepang akan memasukkan bahasa Jepang ke kurikulum, bertemu Tiongkok lalu Mandarin diwajibkan. Mengelola pendidikan tidak bisa sebercanda ini," ujarnya.
Dirinya mengungkapkan setidaknya ada sembilan alasan penolakan terhadap rencana kewajiban Bahasa Prancis dan Portugis di sekolah.
Salah satunya, instruksi serupa terkait Bahasa Portugis yang disampaikan Presiden Prabowo setahun lalu hingga kini belum terealisasi.
Selain itu, kebijakan tersebut juga tidak tercantum dalam RPJMN 2025-2029. "Pemerintah tidak bisa membuat kebijakan pendidikan yang melenceng dari RPJMN yang sudah ditetapkan," kata Satriwan.
Satriwan juga menyoroti potensi bertambahnya beban kurikulum bagi siswa mulai dari jenjang SD hingga SMA. Struktur kurikulum nasional, kata Satriwan, saat ini sudah cukup padat.
Baca juga: Komisi X DPR Bakal Minta Penjelasan Kemendikdasmen soal Wacana Bahasa Prancis bagi Pelajar
"Yang akan terjadi di sekolah nanti adalah guru mata pelajaran lain yang akan mengajar pelajaran bahasa Prancis dan Portugis. Ini jelas menyalahi prinsip profesionalitas dan beban baru bagi guru," katanya.
Selain itu, kebijakan tersebut dinilai akan memperparah kekurangan guru di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, saat ini sekolah negeri masih kekurangan sekitar 374 ribu guru ASN.
P2G memperkirakan jika setiap sekolah membutuhkan dua guru Bahasa Prancis dan Portugis, maka dibutuhkan sekitar 480 ribu guru baru untuk memenuhi kebutuhan sekitar 240 ribu sekolah di Indonesia.
"Dan kebutuhan 480 ribu guru tidak akan bisa terpenuhi oleh pemerintah, apalagi sudah enam tahun pemerintah tak lagi merekrut guru PNS," ujar Satriwan.
Menurutnya, Bahasa Prancis sebenarnya sudah tersedia sebagai mata pelajaran pilihan di jenjang SMA/SMK bersama bahasa asing lain seperti Arab, Jepang, Korea, Mandarin, dan Jerman.
Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, mengatakan pemerintah seharusnya lebih fokus memperbaiki kemampuan dasar siswa, terutama matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia.
Ia menyinggung hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2025 yang menunjukkan rata-rata nilai Bahasa Inggris SMA hanya 24,93, Matematika 36,10, dan Bahasa Indonesia 55,38.
"Ketimbang memaksakan bahasa Prancis dan Portugis diajarkan di semua jenjang sekolah, justru lebih mendesak pemerintah membenahi buruknya kemampuan murid untuk matematika, bahasa Inggris, dan bahasa Indonesia di sekolah," kata Iman.
Dirinya juga menilai penggunaan Bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan mendesak dalam konteks pendidikan maupun investasi global Indonesia.
Berdasarkan data UNESCO, Prancis hanya menempati posisi ke-11 tujuan studi mahasiswa Indonesia di luar negeri.
Sebagai solusi, P2G mengusulkan agar Bahasa Prancis dan Portugis dijadikan kegiatan ekstrakurikuler atau klub bahasa di sekolah, bukan mata pelajaran wajib.
Baca tanpa iklan