Ringkasan Berita:
- Hasil Seleksi SPMB Sekolah Maung SMA/SMK diumumkan pada Senin, 8 Juni 2026 pukul 10.00 WIB, dan peserta yang lolos wajib melakukan daftar ulang pada 9–10 Juni 2026.
- Calon murid yang belum lolos Sekolah Maung dapat mengikuti tahap Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) paling lambat 12 Juni 2026 melalui website SPMB Jabar.
- Data yang diunggah pada PCMB akan digunakan untuk melihat peluang diterima pada SPMB Reguler tahap 1 dan tahap 2.
TRIBUNNEWS.COM - Hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Maung (Manusia Unggul) SMA/SMK diumumkan pada hari ini, Senin, 8 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.
Bagi calon murid yang lolos ke Sekolah Maung, wajib melakukan daftar ulang pada 9-10 Juni 2026 di sekolah yang didaftari.
Calon murid yang tidak lolos di Sekolah Maung dapat melanjutkan dengan mendaftar ke tahap Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) untuk mengikuti SPMB reguler tahap 1 dan tahap 2.
PCMB dilakukan paling lambat pada Jumat, 12 Juni 2026 pukul 23.59 WIB melalui website https://spmb.jabarprov.go.id/.
Calon murid mengunggah sejumlah data pada tahap PCMB, yang hasilnya akan digunakan untuk melihat peluang diterima di sekolah tujuan.
Kemudian, pendaftaran SPMB Reguler tahap 1 akan dimulai pada 15 - 19 Juni 2026 dan tahap 2 dilakukan pada 30 Juni 2026 - 6 Juli 2026.
Mengutip website resmi SPMB Jabar, berikut tata cara pendaftaran SPMB Jabar bagi calon murid baru yang tidak lolos Sekolah Maung 2026.
Link surat-surat PCMB-SPMB Reguler Jabar 2026 (LINK).
Baca juga: Syarat SPMB Jabar 2026 SMA SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, Mutasi
Cara Daftar SPMB Jabar 2026
- Aktivasi dan login akun SPMB
- Akses website SPMB Jabar 2026 di https://spmb.jabarprov.go.id/
- Klik "Masuk" pada kanan atas
- Isi username dan password yang diberikan oleh sekolah asal. Bagi calon murid dari luar Jabar, username dan password diberikan oleh sekolah tujuan
- Setelah masuk, kemudian ganti password, lengkapi email, nomor telepon. Jangan lupa mencatat informasi password, email, dan telepon di catatan/note HP agar tidak lupa
- Klik "Simpan dan Lanjutkan"
- Di halaman utama, Anda akan melihat halaman jadwal SPMB Jabar 2026. Pilih tahapan yang sedang berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan
- Klik "Mulai PCMB"
- Jawab semua pertanyaan yang muncul sesuai minat dan rencana studi Anda. Lalu, klik "Lanjut Pendaftaran"
- Langkah 1: Mengisi "Biodata Calon Murid"
- Periksa semua data yang telah tersedia, jika ada ketidaksesuaian data, segera melapor ke pihak sekolah asal untuk dilakukan perbaikan
- Lengkapi data pribadi seperti NIK, jenjang asal, dan informasi lainnya sesuai dokumen resmi yang dimiliki
- Masukkan alamat email dan nomor telepon aktif. Jika pakai nomor email dan nomor telepon orang tua, maka pastikan memilih kepemilikan kontak yang sesuai
- Isi alamat tempat tinggal sesuai data pada KK, lalu tentukan titik koordinat rumah pada peta yang tersedia. Pastikan titik lokasi sesuai dengan posisi rumah sebenarnya
- Unggah foto tampak depan rumah, pastikan foto terlihat jelas
- Periksa kembali data yang telah diisi, pastikan lengkap dan benar
- Klik "Simpan dan Lanjutkan"
- Langkah 2: Mengisi "Persyaratan Umum"
- Isi data orang tua dan kontak keluarga
- Unggah dokumen persyaratan umum seperti ijazah/SKL, KK, Akta Kelahiran/KIA, KTP orang tua/wali
- Masukkan nilai rapor semester 1-5. Lalu unggah dokumen rapor pada kolom yang sesuai.
- Pastikan semua dokumen yang diunggah terlihat jelas. Ukuran maksimal dokumen PDF adalah 10 Mb dan JPG/JPEG/PNG maksimal 5 Mb
- Setelah semua dokumen benar dan lengkap, klik "Lanjut"
- Langkah 3: Mengisi "Persyaratan Khusus"
- Pilih jenjang pendidikan dan jalur pendaftaran yang akan diikuti
- Periksa seluruh data yang telah diisi, lalu klik "Lanjut"
- Langkah 4: Memilih "Sekolah Pilihan"
- Pilih sekolah sesuai minat dan rencana pendidikan Anda.
- Untuk jenjang SMA, dapat memilih 3 SMA baik negeri maupun swasta. Untuk jenjang SMK, siswa dapat memilih 3 SMK dengan 3 keahlian
- Klik "Lanjut"
- Langkah 5: Konfirmasi dan Submit
- Siswa harus meneliti semua ringkasan data yang telah dimasukkan. Pastikan semua data benar dan lengkap.
- Lalu unduh formulir SPTJM yang tersedia pada kolom. Isi formulir tersebut sesuai ketentuan dan tandatangani, setelah selesai, scan atau foto SPTJM tersebut, lalu unggah kembali melalui tombol "Unggah SPTJM"
- Pastikan semua data benar dan lengkap, lalu klik "Kirim Pendaftaran Final"
- Tunggu nomor pendaftaran ditampilkan. Simpan nomor tersebut dan unduh bukti pendaftaran untuk arsip pribadi
- Gunakan nomor pendaftaran untuk memantau proses seleksi melalui website SPMB Jabar.
Persyaratan Umum SMA/SMK
- Sudah menyelesaikan pendidikan jenjang sebelumnya, yaitu lulusan SMP atau bentuk lain yang sederajat pada tahun berjalan atau tahun sebelumnya.
- Lulusan Paket B tahun berjalan atau tahun sebelumnya dapat mendaftar dengan bukti ijazah dan/atau surat keterangan lulus.
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Batas usia dikecualikan untuk penyandang disabilitas, sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus atau layanan khusus, dan sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
- Bukti usia menggunakan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi pejabat berwenang.
- SMK dengan bidang, program, atau konsentrasi keahlian tertentu dapat menetapkan persyaratan tambahan.
Persyaratan Umum SLB
- Memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan dari psikolog, tenaga medis, atau pusat sumber.
- Memiliki ijazah sesuai jenjang yang dituju, yaitu lulus SDLB untuk jenjang dasar atau lulus SMPLB untuk jenjang menengah.
- Jika belum memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan, calon murid dapat mengikuti asesmen atau diagnosis yang dilaksanakan SLB.
- SLB dapat bekerja sama dengan tim ahli dari pusat sumber saat pelaksanaan asesmen.
- Diagnosis untuk calon murid CIBI wajib melibatkan psikolog yang terdaftar pada HIMPSI atau perguruan tinggi yang melayani psikotes CIBI.
Dokumen umum yang perlu disiapkan
Dokumen ini biasanya dipakai lintas jalur sebagai dasar verifikasi awal.
- Ijazah, surat keterangan lulus, atau kartu ujian sesuai ketentuan sekolah asal.
- Kartu Keluarga.
- Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak.
- KTP orang tua salah satu.
- Rapor semester 1 sampai 5 dan unggahan rapor per semester untuk jalur yang memakai penilaian akademik.
Catatan Wali
- Catatan wali hanya diperlukan jika calon murid tinggal bersama wali dan digunakan untuk memeriksa syarat tambahan di luar data orang tua.
- Bagian wali hanya diperlukan jika calon murid tinggal bersama wali.
- Field yang biasanya diminta meliputi NIK wali, nama wali, dan alasan tinggal bersama wali.
- Menurut PRD, calon murid harus sudah tinggal bersama wali minimal 1 tahun, nama wali konsisten pada dokumen, dan calon murid sudah masuk di KK wali.
- Dokumen pendukung dapat mencakup surat kematian, akta cerai, surat kuasa pengasuhan anak, dan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga penerima.
- Pengecualian dapat berlaku untuk lulusan tahun sebelumnya atau murid boarding school sesuai ketentuan yang berlaku.
1. Jalur Domisili
a. Domisili SMA
Untuk pendaftaran SMA berdasarkan rayon yang sesuai dengan alamat pada Kartu Keluarga.
- Syarat utama
- Memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
- Nama orang tua atau wali pada KK harus sesuai dengan rapor atau ijazah, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya.
- Jika KK terbaru terbit karena orang tua atau wali meninggal dunia, bercerai, atau kondisi lain yang ditetapkan pemerintah, siapkan dokumen pendukung resmi.
- Dokumen utama
- Kartu Keluarga.
- Akta kematian atau akta cerai jika ada perubahan keluarga yang memengaruhi KK.
- KK lama atau surat keterangan kehilangan jika ada perubahan data atau KK hilang.
- Hal yang perlu diperhatikan:
- Jika tidak memiliki KK karena bencana alam atau bencana sosial, dapat memakai surat keterangan domisili yang dilegalisasi pejabat setempat.
- Jika perubahan data KK terjadi kurang dari 1 tahun dan bukan karena pindah domisili, KK terbaru tetap dapat dipakai dengan dokumen penjelas yang relevan.
- Surat keterangan domisili harus memuat lama tinggal dan jenis bencana yang dialami.
b. Domisili SMK
Untuk pendaftaran SMK berdasarkan domisili terdekat ke sekolah tujuan.
- Syarat utama
- Memakai dasar domisili keluarga yang sah, terutama Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum pendaftaran.
- Nama orang tua atau wali pada KK perlu selaras dengan dokumen identitas lain yang dipakai saat verifikasi.
- Jika KK baru terbit karena perubahan keluarga atau kondisi khusus yang sah, siapkan dokumen pendukungnya.
- Dokumen utama
- Kartu Keluarga.
- Dokumen perubahan keluarga seperti akta kematian, akta cerai, atau KK lama bila relevan.
- Surat keterangan domisili khusus bencana jika tidak memiliki KK karena keadaan tertentu.
- Hal yang perlu diperhatikan
- Seleksi domisili terdekat pada SMK memprioritaskan lokasi rumah yang paling dekat dengan sekolah tujuan.
- Jika ada dugaan ketidaksesuaian domisili, sekolah dan dinas dapat melakukan verifikasi lapangan.
- Dokumen domisili yang tidak sesuai dapat menggugurkan kelolosan seleksi.
2. Jalur Prestasi Akademik
a. Jalur Prestasi Nilai Rapor (SMA/SMK)
- Syarat utama
- Menggunakan nilai rapor semester 1 sampai 5 sebagai dasar seleksi.
- Untuk SMA, seleksi juga mempertimbangkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
- Untuk SMK, jalur prestasi rapor tidak memakai TKA.
- Dokumen utama
- Rapor semester 1 sampai 5.
- Dokumen hasil TKA untuk pendaftaran SMA bila diminta saat verifikasi.
- Hal yang perlu diperhatikan
- Pastikan nilai yang dipakai sesuai dokumen resmi sekolah asal.
- Periksa kembali apakah sekolah tujuan meminta kelengkapan tambahan untuk jenjang tertentu.
b. Jalur Prestasi Kejuaraan Akademik (SMA/SMK)
Untuk calon murid memiliki kejuaraan atau capaian akademik di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lain yang diakui.
- Syarat utama
- Prestasi sudah divalidasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi atau dikurasi oleh kementerian yang berwenang.
- Jika belum tervalidasi atau terkurasi, pengajuan usulan harus dilakukan sebelum batas waktu yang ditetapkan.
- Dokumen utama
- Piagam atau sertifikat prestasi akademik.
- Dokumen pendukung validasi provinsi atau kurasi kementerian bila diwajibkan.
- Hal yang perlu diperhatikan
- Pastikan bukti prestasi masih dalam rentang 3 tahun terakhir.
- Periksa kembali tingkat kejuaraan dan penyelenggara agar sesuai saat verifikasi.
c. Jalur Persiapan Kelas Industri (SMK)
Bagi calon murid SMK yang memilih program atau bidang keahlian dengan skema persiapan kelas industri.
- Syarat utama
- Seleksi mengikuti pembobotan mata pelajaran yang ditetapkan sesuai bidang keahlian yang dipilih.
- Calon murid perlu memastikan sekolah tujuan membuka jalur ini pada program yang dituju.
- Dokumen utama
- Rapor semester 1 sampai 5.
- Dokumen tambahan mengikuti ketentuan bidang keahlian atau sekolah tujuan jika diumumkan.
- Hal yang perlu diperhatikan
- Rincian mata pelajaran dan bobot penilaian mengikuti ketentuan SMK tujuan.
- Periksa kembali syarat jurusan sebelum memilih sekolah.
d. Prestasi Kejuaraan Non-Akademik (SMA/SMK)
Untuk calon murid yang memiliki prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, literasi, olahraga, atau bidang non-akademik lain yang relevan.
- Syarat utama
- Prestasi harus relevan dengan bidang non-akademik yang diakui dalam juknis.
- Bukti prestasi perlu sesuai dengan tingkat kegiatan dan penyelenggara yang jelas.
- Dokumen utama
- Piagam atau sertifikat prestasi non-akademik.
- Dokumen legalisasi atau keterangan dari sekolah atau penyelenggara bila diminta saat verifikasi.
- Hal yang perlu diperhatikan
- Prestasi non-kejuaraan tingkat nasional wajib dikurasi Puspresnas dan piagam dilegalisasi penyelenggara.
- Pastikan bukti prestasi masih dalam rentang 3 tahun terakhir.
e. Prestasi Kepemimpinan (SMA/SMK)
Dipakai jika calon murid memiliki pengalaman kepemimpinan resmi sebagai ketua organisasi murid intra sekolah atau organisasi kepanduan yang diakui sekolah.
Jalur ini bagi calon murid yang pernah menjadi ketua organisasi murid intra sekolah, organisasi kepanduan, atau organisasi resmi lain yang diakui satuan pendidikan.
- Syarat utama
- Peran kepemimpinan harus resmi dan dibuktikan dengan penetapan kepengurusan.
- Organisasi yang diikuti harus dibentuk dan diakui oleh satuan pendidikan.
- Dokumen utama
- Surat keputusan atau dokumen penetapan kepengurusan dari kepala sekolah.
- Dokumen pendukung kegiatan kepemimpinan bila diminta saat verifikasi.
- Hal yang perlu diperhatikan
- Pastikan jabatan yang dicantumkan sesuai dengan dokumen resmi.
- Kepemimpinan diperlakukan berbeda dari kejuaraan dan tidak memerlukan kurasi yang sama dengan piagam lomba.
3. Jalur Mutasi
a. Mutasi Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali (SMA/SMK)
Dipakai jika perpindahan domisili terjadi karena orang tua atau wali mendapat penugasan baru.
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan domisili orang tua atau wali karena penugasan kerja.
- Syarat utama
- Memiliki surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua atau wali.
- Memiliki surat keterangan pindah domisili yang diterbitkan pejabat berwenang.
- Dokumen utama
- Surat penugasan atau surat pindah tugas orang tua atau wali.
- Surat keterangan pindah domisili orang tua atau wali calon murid.
- Hal yang perlu diperhatikan
- Periksa kembali tanggal surat tugas agar masih dalam batas waktu yang diizinkan.
- Domisili baru yang dipakai harus konsisten dengan dokumen perpindahan yang diajukan.
b. Jalur Mutasi Anak Guru (SMA/SMK)
Dipakai jika calon murid mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas sebagai guru.
Jalur ini untuk calon murid yang orang tuanya bertugas sebagai guru di sekolah tujuan.
- Syarat utama
- Pendaftaran dilakukan ke sekolah tempat orang tua bertugas.
- Hubungan keluarga dan status penugasan guru perlu dibuktikan dengan dokumen resmi.
- Dokumen utama
- Surat penugasan orang tua sebagai guru.
- Kartu Keluarga.
- Hal yang perlu diperhatikan
- Seleksi anak guru diprioritaskan bagi calon murid yang orang tuanya bertugas di sekolah yang dituju.
- Periksa kembali keabsahan surat tugas sebelum diunggah.
4. Jalur Afirmasi
a. Afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (SMA/SMK)
Jalur ini dipakai untuk calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu yang terdata dalam sistem bantuan sosial resmi.
Kriteria calon murid pada jalur ini:
-
- Calon murid penerima Program Keluarga Harapan atau bantuan sembako yang terdaftar pada DTSEN desil 1 sampai 4.
- Calon murid penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang terdaftar pada DTSEN desil 1 sampai 5.
- Calon murid penerima program asistensi rehabilitasi sosial atau program kesejahteraan sosial di lingkungan Kementerian Sosial yang terdaftar pada DTSEN desil 1 sampai 5.
- Syarat utama
- Bukti kepesertaan bantuan harus berasal dari program resmi pemerintah.
- Data bantuan sosial perlu sesuai dengan identitas keluarga calon murid.
- Dokumen utama
- Bukti kepesertaan bantuan sosial yang relevan.
- Surat pernyataan orang tua atau wali di atas materai yang menyatakan bersedia diproses hukum jika bukti terbukti palsu.
- Hal yang perlu diperhatikan
- Surat keterangan tidak mampu tidak dapat dipakai sebagai bukti afirmasi.
- Pastikan data bantuan sosial masih aktif dan sesuai saat verifikasi dilakukan.
b. Jalur Afirmasi Anak Terlantar, Tanggungan Negara, atau LKSA (SMA/SMK)
Jalur ini dipakai untuk calon murid yang tinggal di panti asuhan, rumah sosial, atau berada di bawah pengasuhan lembaga kesejahteraan sosial anak.
Kriteria calon murid jalur ini:
-
- Calon murid anak terlantar.
- Calon murid dalam tanggungan negara yang tinggal di panti asuhan atau rumah sosial.
- Calon murid di bawah pengasuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
- Syarat utama
- Status pengasuhan atau tempat tinggal sosial harus dapat diverifikasi dengan dokumen resmi.
- Dokumen perlu menunjukkan keterkaitan langsung calon murid dengan lembaga atau pengasuhan yang dimaksud.
- Dokumen utama
- Dokumen kepala panti atau kepala rumah sosial.
- Surat rekomendasi Dinas Sosial bila diminta saat verifikasi.
- Hal yang perlu diperhatikan
- Kategori ini tetap berada dalam kelompok afirmasi prioritas dan perlu dilengkapi dengan bukti yang mudah diverifikasi.
- Periksa kembali nama lembaga dan penanggung jawab yang menandatangani dokumen.
c. Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas (SMA/SMK)
Jalur ini dipakai untuk calon murid penyandang disabilitas dengan asesmen atau bukti resmi yang sesuai ketentuan.
- Syarat utama
- Memiliki bukti resmi status penyandang disabilitas dari instansi atau tenaga medis yang berwenang.
- Untuk pendaftaran ke SMK, dokumen perlu disertai keterangan bidang keahlian yang direkomendasikan bila diminta.
- Dokumen utama
- Kartu penyandang disabilitas dari kementerian yang menyelenggarakan urusan sosial, atau
- Surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis.
- Hal yang perlu diperhatikan
- Pastikan dokumen asesmen mudah dibaca dan masih relevan dengan kondisi calon murid.
- Sekolah dapat meminta informasi tambahan untuk memastikan kecocokan bidang keahlian, terutama pada SMK.
d. Jalur Afirmasi Murid CIBI (SMA/SMK)
Jalur ini dipakai untuk calon murid cerdas istimewa dan bakat istimewa yang memiliki asesmen resmi sesuai ketentuan.
- Syarat utama
- Diagnosis harus dilakukan oleh psikolog yang terdaftar pada HIMPSI atau perguruan tinggi yang menyelenggarakan asesmen psikologis.
- Untuk pendaftaran ke SMK, dokumen perlu disertai rekomendasi bidang keahlian bila diminta.
- Dokumen utama
- Surat keterangan dari ahli, tenaga medis, atau psikolog yang terdaftar pada HIMPSI, atau
- Dokumen diagnosis dari perguruan tinggi yang menyelenggarakan asesmen psikologis.
- Hal yang perlu diperhatikan
- Gunakan dokumen yang memang menjelaskan kondisi CIBI secara resmi.
- Periksa kembali apakah sekolah tujuan memerlukan asesmen tambahan sebelum verifikasi selesai.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Baca tanpa iklan