TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Murid Baru Satuan Pendidikan Swasta Penerima Pendanaan Pendidikan atau PMB Sekolah Swasta Gratis tahun ajaran 2026/2027 bakal segera dibuka.
PMB Sekolah Swasta Gratis adalah program resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk bersekolah di sekolah swasta tanpa membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang pangkal, dan iuran rutin tertentu.
Program ini diterapkan pada jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).
Pendaftaran PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 dijadwalkan dibuka dalam dua gelombang.
Periode pendaftaran PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta Gelombang 1 2026 bakal dibuka mulai 15-29 Juni 2026.
Sementara untuk Gelombang 2 baru akan dibuka pada 8 Juli 2026.
PMB Sekolah Swasta Gratis Gelombang 1 dibuka untuk 70 persen dari total daya tampung kelas awal masing-masing sekolah.
Sedangkan gelombang 2 dibuka untuk 30 persen dari total daya tampung kelas awal masing-masing sekolah.
Pendaftaran PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 dilakukan secara offline (luring) dengan datang langsung ke sekolah tujuan yang terdaftar sebagai sekolah swasta gratis.
Simak jadwal dan syarat serta ketentuan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 di bawah ini.
Baca juga: 103 Sekolah Swasta Gratis, Fahira Idris: Strategi Perluas Akses Pendidikan Jakarta
Jadwal PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026
Gelombang 1
- Pendaftaran, verifikasi berkas, dan proses seleksi: 15-29 Juni 2026 pukul 08.00-16.00 WIB dan 30 Juni 2026 pukul 08.00-12.00 WIB
- Pengumuman: 1 Juli 2026 pukul 15.00 WIB
- Daftar ulang: 2-3 Juli 2026 pukul 08.00-16.00 WIB
Gelombang 2
- Pendaftaran, verifikasi berkas, dan proses seleksi: 8 Juli 2026 pukul 08.00-16.00 WIB dan 9 Juli 2026 pukul 08.00-12.00 WIB
- Pengumuman: pukul 9 Juli 2026 pukul 15.00 WIB
- Daftar ulang: 10 Juli 2026 pukul 08.00-16.00 WIB
Syarat dan Ketentuan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026
Persyaratan dan ketentuan PMB Sekolah Swasta Gratis 226 mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.
Berikut di antaranya:
- Calon murid terdaftar dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta paling lambat 15 Juni 2025
- Calon Murid Baru (CMB) tidak terdaftar pada jenjang pendidikan yang dituju, dan melampirkan Surat Pernyataan Tidak Terdaftar Pada Jenjang yang Dituju di Sekolah Lain dengan bermaterai cukup
- CMB yang diterima pada PMB Sekolah Swasta Gratis, harus mengikuti peraturan pada sekolah yang menerima.
- Dalam hal CMB telah diterima dan daftar ulang melalui PMB Sekolah Swasta Gratis, maka yang bersangkutan tidak dapat mengikuti PMB pada Sekolah Negeri, PMB Bersama, dan PMB Sekolah Swasta Gratis tahun berjalan dan tahun berikutnya.
- Pelaksanaan PMB Sekolah Swasta Gratis tidak dipungut dan tidak menerima biaya dari orang tua/wali CMB.
Baca juga: Jadwal Libur Sekolah 2026 Semester Genap di Jakarta untuk TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
Syarat Usia PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026
Batas Usia Masuk SD
- Minimal 6 tahun pada 1 Juli 2026
- Minimal 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2026 khusus bagi anak yang memiliki kecerdasan dan bakat istemewa dan kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional
- Anak usia minimal 7 tahun pada kelas 1 SD diprioritaskan
- SDLB: minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun pada 1 Juli 2026
Baca tanpa iklan