News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Siswa Baru

PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka, Pendaftaran Diperpanjang Sampai 11 Juni 2026 Pukul 23.59 WIB

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PCMB SPMB JABAR - Tangkapan layar Instagram @disdikjabar pada Rabu (10/6/2026) yang menampilkan informasi tentang Pemetaan Calon Murid Baru SPMB Jabar 2026 Diperpanjang. Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) SPMB Jabar 2026 diperpanjang hingga 11 Juni 2026 pukul 23.59 WIB.

Pertama, menerima hasil pemetaan dan melanjutkan proses sesuai sekolah yang direkomendasikan.

Kedua, menolak hasil pemetaan dan tetap mengikuti proses seleksi reguler pada SPMB Tahap 1 atau Tahap 2.

Sementara bagi peserta yang belum memperoleh peluang diterima, sistem akan memberikan rekomendasi sekolah lain yang masih memiliki kuota tersedia.

Jadwal Lengkap SPMB Jabar 2026

1. Tahap PCMB

  • Input Data Pemetaan: 29 Mei–11 Juni 2026
  • Verifikasi dan Masa Sanggah: 29 Mei–12 Juni 2026
  • Pengumuman Hasil Pemetaan: 13 Juni 2026

2. SPMB Tahap 1

  • Registrasi: 15–19 Juni 2026
  • Verifikasi dan Masa Sanggah: 15–19 Juni 2026
  • Rapat Dewan Guru: 23 Juni 2026
  • Pengumuman Kelulusan: 24 Juni 2026
  • Daftar Ulang: 26–29 Juni 2026

3. SPMB Tahap 2

  • Registrasi: 30 Juni–6 Juli 2026
  • Verifikasi dan Masa Sanggah: 30 Juni–6 Juli 2026
  • Rapat Dewan Guru: 8 Juli 2026
  • Pengumuman Kelulusan: 10 Juli 2026
  • Daftar Ulang: 13–14 Juli 2026

Kuota Jalur Penerimaan SMA dan SMK Negeri

SMA

  • Jalur Domisili: 35 persen
  • Jalur Afirmasi: 30 persen
  • Jalur Prestasi: 30 persen
  • Jalur Mutasi: 5 persen

SMK

  • Jalur Prestasi: 55 persen
  • Jalur Afirmasi: 30 persen
  • Jalur Domisili: 10 persen
  • Jalur Mutasi: 5 persen

Penjelasan Masing-Masing Jalur SPMB Jabar 2026

Dalam SPMB Jawa Barat 2026, calon murid dapat memilih jalur pendaftaran sesuai kondisi dan kriteria yang dimiliki.

Setiap jalur memiliki kuota, persyaratan, serta mekanisme seleksi yang berbeda.

1. Jalur Domisili

Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang bertempat tinggal di wilayah sekitar sekolah tujuan sesuai ketentuan rayonisasi atau wilayah penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Seleksi pada jalur ini mempertimbangkan jarak antara tempat tinggal calon murid dengan sekolah yang dipilih. 

Karena itu, peserta wajib mengisi alamat secara benar dan menentukan titik koordinat rumah sesuai lokasi sebenarnya saat proses pendaftaran.

Untuk jenjang SMA, jalur domisili memperoleh kuota sebesar 35 persen, sedangkan pada jenjang SMK kuotanya sebesar 10 persen.

2. Jalur Prestasi

Jalur prestasi ditujukan bagi calon murid yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik yang dapat dibuktikan dengan dokumen resmi.

Penilaian pada jalur ini dapat berasal dari nilai rapor, sertifikat kejuaraan tingkat kabupaten, provinsi, nasional maupun internasional, pengalaman organisasi, kepemimpinan, serta berbagai prestasi lain yang relevan dengan ketentuan SPMB.

Jalur prestasi menjadi jalur dengan kuota terbesar pada SMK, yakni 55 persen, sementara pada SMA mendapatkan alokasi kuota sebesar 30 persen.

3. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi diberikan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon murid dari kelompok tertentu yang membutuhkan dukungan pendidikan.

Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam program bantuan sosial pemerintah, penyandang disabilitas, maupun peserta didik dengan kecerdasan atau bakat istimewa sesuai ketentuan yang berlaku.

Peserta wajib melampirkan dokumen pendukung sebagai bukti kelayakan saat melakukan pendaftaran. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini