TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali memberlakukan program sekolah gratis pada Tahun Ajaran 2026/2027.
Kebijakan tersebut berlaku dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB Negeri di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Program ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jateng untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat serta mengurangi beban biaya pendidikan yang ditanggung orang tua.
Lebih dari 231 Ribu Siswa Akan Menikmati Sekolah Gratis
Sebanyak 231.724 siswa atau sekitar 40,83 persen lulusan SMP sederajat di Jawa Tengah akan memperoleh manfaat pembebasan biaya pendidikan melalui program sekolah gratis tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sadimin, menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk seluruh SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB Negeri tanpa adanya pungutan biaya kepada siswa maupun orang tua.
"Biaya operasional sekolah pada semua satuan pendidikan SMA Negeri, SMK Negeri dan SLB Negeri tanpa pungutan kepada siswa atau orang tua siswa," kata Sadimin, dilansir dari jatengprov.go.id, Rabu (17/6/2026).
Fasilitas dan Biaya yang Ditanggung Program Sekolah Gratis
Melalui program sekolah gratis ini, peserta didik akan mendapatkan pembebasan biaya untuk berbagai kebutuhan pendidikan pokok.
Fasilitas yang ditanggung pemerintah meliputi biaya operasional sekolah seperti SPP dan iuran wajib, paket buku pelajaran sesuai kurikulum, hingga kegiatan ekstrakurikuler tertentu seperti olahraga, seni, dan organisasi siswa.
Selain itu, siswa juga dapat memanfaatkan berbagai fasilitas penunjang pendidikan, seperti laboratorium, perpustakaan, serta kegiatan akademik lainnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
Baca juga: Jalur Prestasi SPMB Jateng 2026 SMA SMK, Pendaftaran 15-18 Juni 2026
Tak hanya menyasar sekolah negeri, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen juga memperluas program pendidikan gratis melalui Program Sekolah Kemitraan yang bekerja sama dengan sekolah swasta.
Program ini diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Seluruh biaya pendidikan peserta program ditanggung pemerintah, sehingga sekolah mitra dilarang memungut biaya apa pun dari siswa.
"Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan bantuan sebesar Rp2 juta per murid per tahun (program Sekolah Kemitraan)," ujarnya.
Pada tahun 2026, Program Sekolah Kemitraan dilaksanakan di 139 sekolah swasta yang terdiri dari 56 SMA swasta dan 83 SMK swasta di Jawa Tengah.
Total daya tampung yang disediakan mencapai 5.004 kursi bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu.
Baca tanpa iklan