TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun ajaran 2026/2027 resmi dibuka.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://ntt.spmb.id dengan berbagai jalur seleksi yang disediakan untuk menjaring calon peserta didik baru.
Pelaksanaan pendaftaran SPMB SMA NTT 2026/2027 dibagi menjadi dua tahap, yaitu Pendaftaran Tahap I mulai 17 – 19 Juni 2026 dan Tahap II mulai 1 – 2 Juli 2026.
Dalam pelaksanaan SPMB SMA NTT 2026/2027, terdapat beberapa jalur pendaftaran yang dapat dipilih oleh calon siswa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, yaitu:
- Jalur Domisili
- Jalur Prestasi Akademik
- Jalur Prestasi Non Akademik
- Jalur Mutasi
- Jalur Afirmasi
Setiap jalur memiliki persyaratan tersendiri yang disesuaikan dengan kondisi calon peserta didik, mulai dari lokasi tempat tinggal, capaian prestasi, perpindahan tugas orang tua, hingga kondisi sosial ekonomi.
Persyaratan Umum
- Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar SMP/SMPLB/SMP Inklusif atau bentuk lain yang sederajat atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah, khusus untuk lulusan SMP/SMPLB/SMP Inklusif sederajat Tahun Pelajaran 2025/2026.
- Berusia maksimum 21 (dua puluh satu) Tahun pada tanggal 1 Juli 2026.
- Kartu Keluarga (KK) asli paling singkat 1 (satu) tahun, yang terbit pada sebelum tanggal 17 Juni 2025 dan tidak dapat menggunakan Keterangan Domisili (Khusus Jalur Domisili).
- Pendaftaran Calon Murid Baru tidak boleh diwakilkan untuk pendaftaran secara offline.
- Pasfoto terbaru berwarna, ukuran dan jumlah disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
- Pengisian Formulir Pendaftaran yang sudah disediakan oleh panitia sekolah sesuai dengan Formulir Peserta Didik dari Dapodik untuk yang offline dan mengisi formulir secara online apabila mendaftar pada sekolah yang melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru secara online.
Baca juga: SPMB Jatim 2026 Tahap 2 Dibuka Hari Ini, Khusus Jalur Afirmasi, Mutasi, Prestasi Lomba
Berkas Yang Perlu Dilampirkan
1. Jalur Domisili SMA
- Surat Keterangan Lulus/Ijazah (scan 2 sisi apabila terdapat data pada 2 sisi Surat Keterangan Lulus/Ijazah).
- Kartu Keluarga terbit paling singkat 1 (satu) tahun yang terbit sebelum tanggal 17 Juni 2025.
2. Jalur Prestasi Akademik SMA
- Surat Keterangan Lulus/Ijazah (scan 2 sisi apabila terdapat data pada 2 sisi Surat Keterangan Lulus/Ijazah.
3. Jalur Prestasi Non Akademik SMA
- Surat Keterangan Lulus/Ijazah (scan 2 sisi apabila terdapat data pada 2 sisi Surat Keterangan Lulus/Ijazah).
- Surat Keterangan/Piagam Penghargaan minimal juara 3 di tingkat Kabupaten.
- Surat keterangan pernah aktif menjadi ketua Osis atau Surat keputusan yang di tandatangani oleh kepala sekolah.
- Surat keterangan pernah aktif atau Surat keputusan menjadi ketua kepanduan (Pramuka) di tandatangani kepala sekolah.
4. Jalur Mutasi SMA
Mutasi/Perpindahan Tugas Orang Tua dari Kota/Kabupaten/Provinsi luar:
- Surat Keterangan Lulus/Ijazah (scan 2 sisi apabila terdapat data pada 2 sisi Surat Keterangan Lulus/Ijazah).
- SK Mutasi Kerja Orang tua paling lama 1 (satu) tahun yang terbit setelah tanggal 17 Juni 2025.
- Akta kelahiran/Surat Adopsi.
Anak Pendidik dan Tenaga Kependidikan:
- Surat Keterangan Lulus/Ijazah (scan 2 sisi apabila terdapat data pada 2 sisi Surat Keterangan Lulus/Ijazah).
- SK Penempatan Orang tua sebagai Pendidik atau Tenaga Kepandidikan pada sekolah yang didaftar paling lama 1 Tahun.
- Akta kelahiran/Kartu Keluarga/Surat Adopsi.
5. Jalur Afirmasi SMA
- Surat Keterangan Lulus/Ijazah (scan 2 sisi apabila terdapat data pada 2 sisi Surat Keterangan Lulus/Ijazah).
- Kartu PKH/KPS/KKS/KIP dan kartu keluarga discan dalam 1 (satu) file.
Tata Cara Pelaksanaan
Pendaftaran Offline
- Calon peserta didik baru mendaftar kepada panitia di sekolah berdasarkan jadwal dan pembagian wilayah pendaftaran yang ditetapkan oleh sekolah.
- Calon peserta didik baru menyerahkan berkas persyaratan kepada panitia untuk diverifikasi.
- Calon peserta didik baru menerima tanda bukti pendaftaran.
- Calon peserta didik baru melihat pengumuman hasil penerimaan dan diumumkan melalui papan pengumuman sekolah.
- Calon peserta didik baru mendaftar ulang.
- Proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan diatur jadwal pendaftaran dan verifikasi berdasarkan wilayah desa/kelurahan atau kecamatan sekitar sekolah dan membentuk barisan antrian berjarak minimal 2 (dua) meter atau lebih antar-pendaftar.
- Pendaftaran SPMB gratis dan tidak dipungut biaya pendaftaran.
- Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
Pendaftaran Online
- Pendaftaran melalui website https://ntt.spmb.id.
- Calon murid baru dapat melakukan pendaftaran langsung atau daring dengan memasukan NISN pada website sampai tahap mencetak bukti pendaftaran.
- Calon Murid Baru yang telah mendaftar pada SMK tidak dapat mendaftar lagi ke SMK lain atau SMA lainnya.
- Hasil penerimaan diumumkan melalui website SPMB dan melalui papan pengumuman sekolah.
- Calon Murid Baru yang telah dinyatakan diterima, tidak dapat mendaftar di SMA yang melaksanakan SPMB secara daring (online).
- Untuk pembagian daya tampung di jalur umum bagi SMK akan di bagi sesuai dengan sesi yang tersedia.
- Pendaftaran SPMB gratis dan tidak dipungut biaya pendaftaran.
- Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
Jadwal Pelaksanaan
Pendaftaran Offline
Baca tanpa iklan