Pascagempa berkekuatan 7.2 Skala Richter (SR) di 62 kilometer Timur Laut Labuha, Halmahera Selatan-Maluku Utara pada MInggu (14/7) pukul 18.10 WIT, Pertamina melaksanakan aksi cepat tanggap darurat bencana dengan mengirimkan bantuan langsung ke lokasi pengungsian yang berada di wilayah Desa Wayatim dan Yomen, Halmahera Selatan pada Selasa (16/7).
Bantuan diserahkan oleh Tim Pertamina Peduli di dapur umum posko pengungsian Desa Yomen, Kepulauan Joronga, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Unit Manager Communication, Relations, & CSR MOR VIII PT Pertamina (Persero), Brasto Galih Nugroho, menyampaikan bahwa Tim Pertamina Peduli langsung terjun ke lokasi terdampak gempa bersama dengan di beberapa titik.
“Tim Pertamina Peduli beserta TNI, aparat Kepolisian, dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara bergerak dari Labuha untuk meninjau lokasi terdampak serta menyerahkan bantuan untuk korban gempa yang mengungsi di Desa Wayatim, Bacan Timur serta Desa Yomen, Kepulauan Jaronga, Halmahera Selatan,” ujar Brasto.
Pertamina Peduli bersama dengan tim BUMN Hadir Untuk Negeri terus memantau perkembangan dan mengirimkan bantuan untuk korban bencana alam gempa bumi di wilayah Halmahera Selatan.
“Bantuan dibawa dari Labuha menuju Desa Wayatim menggunakan kapal speedboat dengan waktu tempuh 2 jam perjalanan kemudian dilanjutkan menuju Desa Yomen yang berjarak 2,5 jam dari Desa Wayatim. Bantuan yang diserahkan berupa makanan dan minuman dalam kemasan, peralatan memasak, kompor gas, BrightGas tabung 5,5 kg, tikar, selimut, dan lain-lain,” tambahnya.
Pertamina juga terus memastikan kebutuhan BBM masyarakat Halmahera Selatan dapat terus terpenuhi tanpa kendala. Operasional Pertamina di sekitar wilayah gempa Halmahera Selatan yakni Terminal BBM Labuha dan lembaga penyalur dilaporkan dalam keadaan aman dan tidak ada kerusakan sarana dan fasilitas penyaluran BBM sehingga segala proses operasional tetap berjalan.
Pertamina terus mengantisipasi potensi adanya gempa susulan di wilayah tersebut. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menetapkan status tanggap darurat tujuh hari sampai dengan Minggu (21/7).