TRIBUNNEWS.COM - Qatar yang menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 telah menangkap calonĀ penjual tiket pertandingan, pada Senin (14/11/2022) waktu setempat.
Calo tiket Piala Dunia 2022 beranggotakan tiga pira yang berkewarganegaraan asing.
Mengutip laman The Daily Star, kementrian dalam negeri Qatar mengatakan "tiga orang dari berbagai negara" ditangkap dan sekarang menghadapi proses pidana.
Baca juga: Tahun Patah Hati Sepak Bola Italia: Tiket Piala Dunia 2022 Melayang, Finalissima & Euro Ikutan Gagal
Kementerian merilis pernyataan di Twitter tetapi tidak merinci kewarganegaraan mereka yang ditangkap, hanya menyatakan bahwa orang-orang itu tertangkap "menjual kembali tiket" di luar "outlet resmi".
Antrean terbentuk setiap hari di luar pusat penjualan tiket utama FIFA di pusat Doha, dengan orang-orang berharap untuk membeli tiket pertandingan yang banyak dicari.
Pernyataan itu mengatakan mereka yang ditangkap dapat menghadapi denda hingga 250.000 riyal ($68.000) untuk setiap tiket yang mereka temukan telah terjual.
FIFA dan pemerintah Qatar berulang kali memperingatkan tentang merchandise Piala Dunia palsu.
Pekan lalu, pihak berwenang melaporkan penyitaan 144 trofi Piala Dunia palsu.
Sebelumnya, pelat nomor mobil yang menggunakan gambar Piala Dunia secara ilegal dan pakaian palsu yang menggunakan logo resmi telah menjadi sasaran pihak berwenang.
Tahun lalu sebuah pabrik yang memproduksi botol parfum bermerek Piala Dunia digerebek.
Gelaran Piala Dunia 2022
Nantinya Piala Dunia 2022 bakal terhampar di Qatar, mulai 21 November hingga 18 Desember mendatang.
Sebanyak 32 negara yang mengikuti dibagi menjadi 8 grup mulai dari A hingga G.
Dalam hasil drawing Piala Dunia 2022 dimeriahkan dengan grup neraka yang mempertemukan Spanyol bersama Jerman.