FIFA dalam kondisi ketar-ketir setelah Qatar memberikan intervensi soal larangan beredarnya alkohol di area Stadion Piala Dunia 2022.
Terbaru, keluarga kerajaan Qatar turut campur tangan soal larangan penjualan minuman alkohol di stadion selama Piala Dunia 2022 berlangsung.
Hal ini membuat FIFA harus menemukan solusi, karena berkaitan dengan Budweiser selaku sponsor utama turnamen empat tahunan ini.
Diwartakan laman Dailystar, Jumat (18/11/2022) WIB, atau dua hari sebelum pertandingan pertama fase grup Piala Dunia 2022 dimulai, keluarga kerajaan Qatar secara tegas melarang penjualan alkohol di delapan stadion.
Secara teknis, beredarnya alkohol di stadion selama Piala Dunia 2022 memang diperbolehkan, namun aturannya tergolong ketat.
Jika tuntutan dari keluarga kerajaan mengenai larangan beredarnya alkohol di stadion berlaku, maka FIFA yang dirugikan.
Andai Budweiser tidak dapat menjual produk mereka selama pertandingan, maka FIFA dianggap melanggar kontrak senilai jutaan dollar.
(Tribunnews.com/Giri)