TRIBUNNEWS.COM - Asosiasi Sepak Bola Dunia, FIFA, merilis sebuah layanan berbasis online guna mencegah tindakan diskriminasi serta ujaran kebencian selama Piala Dunia 2022 berlangsung.
Dikutip dari Doha News, layanan online tersebut bernama The Social Media Protection Service (SMPS).
Melalui SMPS, FIFA akan memantau 1x24 jam akun media sosial milik seluruh pemain yang berpartisipasi di Piala Dunia Qatar.
Nantinya, SMPS akan memindai komentar kasar, diskriminatif, dan mengancam para pemain.
Jika ditemukan komentar yang masuk ke dalam kriteria negatif tersebut, maka akun yang bersangkutan akan dilaporkan ke pihak hukum.
Presiden FIFA, Gianni Infantino mengatakan jika layanan tersebut sebagai komitmen dalam memberikan kondisi terbaik bagi para pemain.
"FIFA berkomitmen untuk memberikan kondisi terbaik bagi para pemain untuk melakukan yang terbaik dari kemampuan mereka."
"Di Piala Dunia FIFA Qatar 2022 kami dengan senang hati meluncurkan layanan yang akan membantu melindungi pemain dari efek merusak yang dapat ditimbulkan oleh postingan media sosial terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan mereka," kata Gianni Infantino.
Baca juga: Serba-serbi Piala Dunia 2022, Ada Restoran Milik Orang Indonesia yang Sudah Eksis 10 Tahun
Didukung Berbagai Pihak
Presiden Pemain Sepak Bola Profesional di Seluruh Dunia (FIFPRO), David Aganzo, menyambut baik langkah yang dilakukan FIFA tersebut.
“Kami berharap layanan perlindungan media sosial memberikan titik awal untuk membantu membela peserta dari pesan kasar dan perusahaan media sosial bergabung dan mendukung kami dalam menangani masalah di Piala Dunia FIFA," kata Gianni Infantino.
Selain itu, mantan penyerang Timnas Brasil, Willian, juga mendukung adanya layanan perlindungan media sosial untuk para pemain.
Masih dari sumber yang sama, Willian juga pernah mendapatkan sebuah ancaman dan pelecehan secara online.
Akibat dari peristiwa tersebut, ia dan keluarganya mengaku sangat menderita.