Bahkan dia mengalami pengalaman pahit ketika tiba di Doha. Dua botol minuman beralkoholnya disita petugas yang berwenang setelah ketahuan membawanya dalam perjalanan.
'Ketika saya tiba di Doha kemarin, saya memiliki dua botol wiski, barang bawaan saya dan mereka mengambilnya dari saya di bandara," ujar pendukung Der Panzer ini.
Larangan Bir dan Alkohol Beredar
Minum alkohol di tempat umum merupakan tindakan ilegal di Qatar, namun panitia mencoba berkompromi jelang kedatangan jutaan suporter yang sebagian besar berasal dari negara yang tak mempermasalahkan hal tersebut.
Untuk menyiasatinya, FIFA meminta izin kepada Panitia Piala Dunia 2022 menyediakan tempat khusus untuk menenggak bir di beberapa area.
Sementara di stadion, ada kemungkinan suporter diizinkan untuk meminum bir saat datang dan meninggalkan pertandingan.
Tapi, tidak diizinkan selama pertandingan, termasuk penjualan di dalam stadion.
Bahkan sejak pekan lalu, sejumlah booth Budweiser yang merupakan sponsor utama Piala Dunia juga digeser dan ditaruh di tempat terpencil.
Hal ini menimbulkan kontroversi mengingat Budweiser punya kontrak wah senilai 75 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,1 triliun dengan FIFA.
Negosiasi alot pun terjadi antara FIFA dan Pihak Panitia Lokal, sebelum akhirnya diputuskan per Jumat (18/11/2022) sore WIB, bahwa bir dilarang dijual di area stadion.
(Tribunnews.com/Giri)
Baca:
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2022
Profil 8 Stadion Piala Dunia Qatar
Daftar Peserta dan Pembagian Grup Piala Dunia 2022
Sejarah Piala Dunia atau FIFA World Cup