TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah tiga negara kontestan Piala Dunia 2022 yang didenda oleh FIFA.
Kroasia, Serbia dan Arab Saudi adalah negara yang melanggar aturan FIFA di Piala Dunia 2022 Qatar.
FIFA mendenda Kroasia sekitar Rp 831 juta setelah suporter Kroasia melecehkan kiper Kanada, Milan Borjan yang memiliki ikatan darah dari keluarga Serbia.
Sedangkan Federasi Sepak Bola Serbia didenda sekitar Rp 332 juta karena spanduk politik tentang negara tetangga Kosovo yang dipajang di ruang ganti sebelum melawan Brasil dalam pertandingan pembukaan Piala Dunia 2022.
Baca juga: Head to Head Pelatih Belanda vs Argentina di Piala Dunia 2022, Trofi Louis van Gaal Lebih Banyak
Spanduk yang menunjukkan peta negara yang mencakup wilayah bekas provinsinya, yang telah menjadi negara merdeka selama hampir 15 tahun, dan bertuliskan kata-kata "Jangan Menyerah".
Oleh karena itu Federasi sepak bola Kosovo melapor kepada FIFA tentang spanduk yang digantung di loker dua pemain Serbia saat melawan Brasil, Jumat (25/11/2022).
FIFA menghukum Kroasia terkait dengan penggunaan kata dan benda untuk mengirimkan pesan yang tidak pantas dilakukan di sepak bola.
Borjan sapaan akrab Milan Borjan lahir di wilayah Kroasia dengan keturunan darah Serbia, dikutip dari Euro News.
Borjan pindah meninggal kampung halamannya di Kota Knin ketika masih kecil pada tahun 1995.
Ia dan keluarganya terpaksa pindah karena di usir oleh pasukan militer Kroasia dan operasi militer Kroasia tersebut dinamai dengan Operasi Badai.
Pada pertandingan antara Kanada vs Kroasia, terpampang spanduk bertuliskan "Borjan adalah Ustasha".
Ustasha adalah organisasi fasis dan terorir Kroasia yang aktif selama Perang Dunia ke-2.
Sedangkan Timnas Arab Saudi yang bermain kasar di fase grup Piala Dunia 2022 mendapat teguran dari FIFA berupa denda.
FIFA mendenda Arab Saudi sebesar Rp 498 juta karena permainannya yang kasar dalam laga Argentina dan Meksiko dengan torehan masing-masing laga enam kartu kuning dengan total 12 kartu kuning.