TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menempuh jalur hukum terkait pernyataan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief.
Pernyataan Andi Arief menyebut bahwa Sandiaga Uno menggelontorkan mahar politik hingga Rp 500 miliar untuk PKS dan PAN untuk memuluskan langkahnya menjadi cawapres Prabowo Subianto.
"Kalau proses hukum tetap akan berjalan gak ada cerita, sebab yang begitu-begitu jangan dikasih lepas. Biarin nanti bidang hukum lah yang bicara bukan saya, namun kalimat-kalimat seperti itu harus di pertanggungjawaban secara hukum," tegas Aboe di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (13/8/2018).
Menurut Aboe, pernyataan Andi Arief tersebut hanya untuk mengelabui. Namun Aboe tidak menjelaskan lebih jauh pihak mana yang dikelabui oleh Andi Arief.
"Yang jelas sudah diklarifikasi oleh Sandi gak ada yang begitu-begitu. Sandi udah katakan tidak ada. Iseng aja ini kayak gitu untuk mengelabui," ungkap Aboe.
Seperti diketahui, Partai Demokrat dan Gerindra sempat bersitegang. Selain menyebut Sandiaga memberi mahar untuk sya partai, Andi Arief juga mencuit bahwa Prabowo adalah sosok Jenderal Kardus.
Gerindra sempat merespon pernyataan Andi Arief dengan menyatakan bahwa SBY adalah Jenderal Baper. Perseteruan itu dimulai setelah muncul isu soal Sandiaga Uno menjadi Cawapres Prabowo.