Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta segera mempercepat proses pemeriksaan kasus dugaan mahar politik yang disebut-sebut diberikan calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pengamat politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, mengatakan bila kasus tersebut dibiarkan proses pemilu akan tersandera.
Baca: Gempa Bermagnitudo 7.0 Minggu Malam Guncang Lombok Saat Tim Kemensos Lakukan Verifikasi Santunan
"Karena makin lama proses pemeriksaan Bawaslu selesai, maka akan tersandera pula pemilu yang jujur dan adil itu," Hendri Satrio kepada Tribunnews.com, Minggu (19/8/2018).
Pendiri lembaga survei kedaiKOPI tersebut pun menyakini apapun rekomendasi Bawaslu atas kasus dugaan mahar poilitik sangat ditunggu pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga.
Begitu juga dengan kubu petahana, Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin.
"Bagi Prabowo-Sandiaga, ini akan melegakan apapun itu bentuknya. kalau pun memang ada mahar ternyata, dan Sandiaga tidak boleh ikut ke Pilpres 2019. Itu pun akan melegakan. Yang penting jelas semuanya," katanya.
Ia pu yakin Sandiaga pun tidak ingin isu dugaan mahar politik itu menjadi sanderaan dia seumur hidup.
"Pasti Sandiaga ingin kejelasan ini melanggar atau tidak. Walaupun hingga kini Sandiaga tetap yakin dirinya tak melanggar dan tidak ada itu mahar," katanya.
Untuk itu, dia mengajak semua pihak menantikan pemeriksaan dan rekomendasi Bawaslu.
Karena apa pun hasilnya bisa membuat pilpres 2019 lebih berkualitas.