TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2019 berjalan aman dan lancar, Front Pembela Rakyat (FPR) akan menurunkan personel.
Pengerahan personel itu untuk membantu kerja dari instansi Polri dan TNI.
Panglima FPR, Nugroho Prasetyo, mengatakan pengerahan personel itu bersifat sukarela sekaligus bentuk pengorbanan. Rencananya, sebanyak 1000 orang dipersiapkan.
"Pasukan FPR ini juga dipastikan tidak akan mereduksi peran dan fungsi aparat keamanan resmi dari POLRI-TNI dan sebaliknya kami turut mensupport," ujar Nugroho, Selasa (21/8/2018).
Dia menjelaskan, ribuan personel itu akan diefektifkan pada saat penetapan capres-cawapres pada bulan September 2018 mendatang. Pasukan akan ditambahkan hingga 500.000 orang jika situasi dan kondisi dinilai tidak kondusif.
Menurut dia, pasukan itu disiagakan, setelah muncul pernyataan provokatif dari sejumlah pihak belakangan ini yang disinyalir ingin mengganggu jalannya pesta demokrasi rakyat tersebut.
Nantinya, pasukan itu akan dikerahkan untuk mengawal pasangan capres-cawapres.
“Kami dari FPR akan menyiapkan 1000 pasukan berani mati agar pemilihan Presiden di tahun 2019 berjalan lancar, tertib dan tidak ada kecurangan,” ungkap Nugroho yang juga Ketua Umum Partai Rakyat.
Seperti diketahui, KPU RI akan menetapkan pasangan capres-cawapres pada 20 September 2018. Adapun, pengambilan nomor urut akan dilakukan pada 21 September.
Untuk, masa kampanye dimulai pada 23 September 2018-13 April 2019.