TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, mengungkapkan alasan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief, yang kembali tidak memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan oleh Jansen Sitindaon melalui acara KompasTV Petang yang tayang, pada Jumat (24/8/2018) malam.
Diketahui, ini adalah ketiga kalinya Andi Arief tidak memenuhi panggilan Bawaslu sebagai saksi atas kasus dugaan mahar politik yang pernah ia cuitkan di Twitter beberapa waktu lalu.
• Andi Arief: Bagaimana Prabowo Bisa Kalahkan Jokowi Bukan Bergantung pada Fatwa Langit Amien Rais
Jansen Sitindaon mengatakan jika Andi Arief tidak bisa hadir lantaran masih berada di kampung halamannya dan menunggi sang ayah, Buya Arif (92) yang saat ini sedang sakit.
Jansen mengaku pihaknya telah mendatangi Bawaslu untuk membicarakan mengenai hal tersebut, namun ia terpaksa kembali dengan tangan kosong lantaran tidak dapat bertemu dengan komisioner Bawaslu.
Jansen menyatakan, Andi Arief yang menghubunginya menawarkan sejumlah pilihan kepada Bawaslu.
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>