News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Andi Arief Belum Konfirmasi Kehadiran, Bawaslu Akan Buat Kajian Soal Laporan Mahar Politik

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Demokrat Andi Arief.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, belum memenuhi pemanggilan dari Bawaslu RI terkait kasus dugaan pemberian mahar senilai Rp 500 miliar.

Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan Andi Arief belum memberikan keterangan untuk mengonfirmasi kehadiran menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Padahal, dia mengaku, pihaknya sudah melakukan perubahan jadwal pemanggilan terhadap Andi Arief. Ini sudah dilakukan untuk ketiga kali.

"Belum ada konfirmasi. Kami sudah memenuhi reschedule yang ketiga kalinya atas panggilan yang kedua," tutur Ratna, Senin (27/8/2018).

Dia menegaskan, pada Senin ini merupakan batas terakhir waktu pemanggilan. Apabila tidak dapat meminta keterangan Andi Arief, maka Bawaslu akan membuat kajian terhadap keterpenuhan materil atas laporan dugaan mahar politik itu.

"Jika tidak mendapatkan keterangan terhadap peristiwa yang diberitakan sebagaimana bukti yang disampaikan pelapor, Bawaslu akan membuat kajian keterpenuhan materil atas laporan dugaan mahar politik itu," tambahnya.

Sebelumnya, Bawaslu RI akan meminta keterangan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief, terkait kasus dugaan mahar politik yang melibatkan bakal calon wakil presiden (cawapres), Sandiaga Uno.

Pemeriksaan Andi Arief dilakukan supaya dapat membuktikan adanya dugaan pemberian mahar politik sebesar Rp 500 Miliar kepada PAN dan PKS.

Namun, pada Jumat (24/8/2018), Ketua Bawaslu RI Abhan mengkonfirmasi terkait ketidakhadiran Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait dugaan mahar politik Rp 1 triliun yang dilakukan cawapres Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN.

Terkait ketidakhadiran Andi, Abhan menjelaskan yang bersangkutan mengatakan ada pihak keluarga yang sakit. Untuk itu, Bawaslu mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Andi Arief pada Senin (27/8/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini