News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Aksi '2019 Ganti Presiden' Dituding Makar oleh Ali Ngabalin, Rocky Gerung Paparkan Penjelasan

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rocky Gerung dan Ali Ngabalin

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik, Rocky Gerung, tampak terlibat dengan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari tayangan acara Kabar Petang yang tayang di tvOne, pada Senin (27/8/2018).

Awalnya, Rocky Gerung membantah jika gerakan '2019 Ganti Presiden' yang ia dukung bukanlah sebuah hal yang bisa dikatakan makar.

Menurutnya, gerakan tersebut baru bisa disebut makar apabila tahun yang digunakan 2018, di mana Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih sah menjabat.

• Medali Emas Perahu Naga Putri Asian Games Direbut Korea Bersatu, Jokowi: Mereka Melupakan Perbedaan

Menanggapi hal tersebut, Ali Ngabalin tetap menyebut apabila gerakan tersebut adalah makar dan harus dihentikan.

Menurut Ali Ngabali, tahun 2019 berarti bisa dikatakan mulai jam 00.00 WIB tanggal 1 Januari 2019, yang artinya Jokowi masih menjabat.

Meskipun, maksud Rocky Gerung dan para penggerak 2019 adalah momentum pencoblosan atau pemilihan presiden.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini