News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Belum Waktu Kampanye, KPU Ingatkan Elite Politik Menahan Diri

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta pasangan bakal calon presiden-calon wakil presiden dan elite politik menahan diri untuk tidak kampanye sebelum waktunya.

Lembaga penyelenggara pemilu itu telah menetapkan waktu kampanye mulai dari 23 September 2018-13 April 2019. Sampai waktu itu tiba, dilarang untuk berkampanye.

"Saat ini belum saatnya berkampanye," ujar Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan saat dihubungi, Kamis (30/8/2018).

Menurut dia, tahapan kampanye belum dimulai dan belum ada pasangan capres-cawapres yang ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Oleh karena itu, kata dia, aturan mengenai pelanggaran kampanye belum bisa diterapkan.

"Memang masih belum massa kampanye. Kita menghargai ekspresi politik masyarakat. Tetapi elite politik semestinya memahami," kata dia.

Pada saat waktu kampanye, dia menjelaskan, ada sejumlah hal harus dipatuhi. Salah satunya tidak diizinkan berkampanye di lingkungan pendidikan.

"Lembaga pendidikan tidak boleh menjadi tempat kampanye," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini