TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menanggapi keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tak menemukan dugaan pelanggaran mahar politik yang dilakukan oleh pihaknya kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) soal pencalonannya dalam Pilpres 2019 mendatang.
"Saya ingin sampaikan, kami menghormati proses dan kami ingin masyarakat melihat bahwa Pilpres dan Pemilu kita harus transparan, jujur, dan penuh keadilan," kata Sandiaga kepada wartawan seusai memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru Uhamka, Sabtu (1/9/2018).
Baca: Bawaslu Bebaskan Sandiaga Uno dari Tuduhan Mahar Rp 1 Triliun, PSI: Sangat Mencurigakan
Dirinya mengaku tidak pernah bosan untuk memberikan klarifikasi terhadap tudingan yang sangat menyudutkan dirinya tersebut.
"Saya sudah bantah berulang kali, itu tidak benar, tapi saya tidak akan lelah membantah dan saya siap untuk memberikan klarifikasi," ujarnya.
Sandi berharap, Pilres 2019 mendatang dapat dilihat masyarakat sebagai pesta demokrasi yang transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
"Saya ingin masyarakat melihat di tahun 2019 mendatang kita lakukan terobosan, semua transparan, tidak ada yang ditutupi, dan semua terang benerang," kata Sandi.
Sementara itu, politisi Partai Demkorat Andi Nurpati yang turut mendamping Sandiaga dalam memberikan kuliah umum di Uhamka mengatakan, proses menyelidikan di Bawaslu telah usai dan kini pihaknya tengah fokus mempersiapkan diri menghadapi Pilpres 2019 mendatang.
"Semua proses Pilpres kami serahkan kepada proses hukum dan di Bawaslu sedah selesai, sudah close, kami sekarang fokus membahas kepentingan yang lebih besar yaitu kepentingan bangsa dan negara," kata Sandiaga.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief sempat membuat kicauan di Twitter pada Rabu (8/8/2018) yang menyebut Prabowo Subianto sebagai 'jenderal kardus'.
Ia menuding Prabowo akan mengusung Sandiaga Uno sebagai pasangannya dalam Pilpres 2019 lantara mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut memberikan masing-masing uang sebesar Rp 500 miliar kepada dua partai koalisi Gerindra, yaitu PAN dan PKS.
Baca: Diduga Cekcok dengan Calon Istri, Warga Kampung Bulak Pamulang Tewas Gantung Diri
Tudingan ini pun sempat dilaporkan oleh Rumah Relawan Nusantara The President Centre Jokowi-KH Ma'ruf Amin ke Bawaslu dengan laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018.
Akhirnya, pada Jumat (31/8/2018) yang lalu, Bawaslu memutuskan tidak menemukan pelanggaran terkait dugaan mahar politik tersebut.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Tanggapan Sandi Soal Bawaslu dan Mahar Politik Rp 1 Triliun