News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Buni Yani Masuk Timses Prabowo-Sandi, Politisi NasDem: Semoga Tobat dan Enggak Bicara Hoaks Lagi

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Buni Yani menyimak pembacaan putusan oleh majelis hakim pada sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (14/11/2017). Dalam putusannya majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Buni Yani dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, karena perbuatan terdakwa dinilai memenuhi unsur Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dengan melakukan ujaran kebencian dan mengedit isi video pidato Ahok. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar masuknya mantan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA, Buni Yani ke kubu pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno disoroti oleh Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Irma Suryani Chaniago.

"Semoga Buni Yani tobat, enggak bicara hoaks dan fitnah lagi," ujar Irma di Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Sambil tersenyum kepada wartawan, Irma tidak merasa masuknya Buni Yani akan berpengaruh terhadap potensi dugaan politik identitas atau SARA.

"Kan sudah ada batasan-batasannya oleh KPU, enggak boleh kampanye SARA, fitnah, hoaks," tambah politisi NasDem ini.

Baca: Buni Yani Masuk Timses Prabowo-Sandi, Gus Choi Tertawa

Seperti diketahui, Buni Yani sendiri pada beberapa hari lalu akan ditempatkan di tim media sosial.

Hal tersebut dikatakan Ketua Timses Prabowo-Sandi, Djoko Santoso.

"Insya Allah saya suruh masuk timses Prabowo-Sandiaga," ujar Djoko di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (8/9/2018)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini