News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Diusulkan Timnya, Sandiaga Justru Tak Setuju Debat Capres Pakai Bahasa Inggris

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno saat memotomg ramnut di Pemangkas Rambut Kotang, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (11/9/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, menolak mentah-mentah usulan pengunaan bahasa Inggris saat debat capres-cawapres pada Pilpres 2019.

"Saya enggak setuju kok," ujarnya di Kantor PP Muhammdiyah, Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Menurut dia, tak perlu debat capres-cawapres menggunakan bahasa Inggris karena belum tentu semua masyarakat akan mengerti sehingga substansi dekat justru tidak tersampaikan dengan baik.

Mantan Wakil Gubenur DKI Jakarta itu mengatakan, penting menggunakan bahasa Indonesia di dalam debat untuk menjangkau masyarakat Indonesia dengan keragaman bahasa daerahnya.

"Bahasa inggris ya ada yang mengerti, tapi kami ingin menjangkau seluruh rakyat Indonesia," kata dia.

Baca: Kubu Prabowo Tantang Debat Bahasa Inggris, Tim Jokowi Usul Debat Bahasa Arab dan Baca Alquran

Sebelumnya, koalisi partai politik pengusung bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar satu sesi debat capres-cawapres dengan menggunakan bahasa Inggris.

"Boleh juga kali ya. Ya, makanya hal-hal rinci seperti itu perlu didiskusikan," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Rumah Pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta, Kamis (13/9/2018) seperti dikutip Antara.

Yandri menuturkan, pemimpin Indonesia bakal bergaul dan banyak berbicara di forum internasional yang memerlukan penggunaan bahasa Inggris.

Sementara itu, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi–Ma'ruf, Arsul Sani, mengkritik usul debat capres-cawapres dengan menggunakan bahasa Inggris yang dilontarkan koalisi partai politik pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Arsul menilai usul tersebut sebagai usul yang "genit" dan aneh.

Ia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara telah menjadi landasan KPU mengatur format debat capres-cawapres, termasuk penggunaan bahasanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sandiaga: Saya Enggak Setuju Debat Capres Pakai Bahasa Inggris "
Penulis : Yoga Sukmana

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini