News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Pasangan Capres-Cawapres Diberi Kesempatan Pidato Saat Pengambilan Nomor Urut

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi bersama Komisioner Bawaslu Afifuddin saat menunjukkan Desain Surat Suara yang akan digunakan pada pemilu serentak 2019 di Kantor KPU, Jakara Pusat, Jumat (14/9/2018). Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 akan digelar serentak pada 17 April 2019. Rangkaian tahapan sudah akan dilakukan sejak tahun ini, tepatnya pada Oktober 2017. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI memberikan kesempatan pasangan calon presiden - calon wakil presiden untuk membacakan pidato saat acara pengambilan nomor urut.

Rencananya, pengambilan nomor urut dilakukan di kantor KPU RI, pada Jumat (21/9/2018).

Baca: Tokoh GNPF dan Ulama Bakal Isi Timses Prabowo-Sandi, Neno Warisman Disebut Isi Posisi Wakil Ketua

"Seperti inagurasi speech. Jadi setelah diberi nomor urut diberi waktu komentar," ujar Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid di kantor KPU RI, Rabu (19/9/2018).

Dia menjelaskan, masing-masing pasangan diberikan kesempatan secara bergantian membacakan pidato. Dia mengaku untuk materi pembacaan pidato bebas.

"Iya bebas saja. Jadi nanti di forum besok, capres nomor satu diberi kesempatan pidato, kedua juga diberikan kesempatan pidato," kata dia.

Baca: Polisi Sebut Al Ghazali Bersama Temannya Saat Pingsan Di Dalam Mobilnya

Untuk para pendukung pasangan capres-cawapres dipersilakan hadir di kantor KPU RI. Namun, dia mengaku, jumlahnya akan dibatasi.

"Dibatasi jumlahnya. Dibuat tenda juga untuk massa pendukung. Jadi ada yang dibawa ke atas dan di bawah," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini