News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

TKN Jokowi-Maruf Diskusi Aturan Main Kampanye Pilpres 2019

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Samuel Febrianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf menggelar diskusi terkait aturan main saat kampanye Pilpres 2019 di Posko Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).

Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto, mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui potensi pelanggaran saat kampanye.

Baca: Naura Isi Theme Song Asian Para Games, Nola B3 Anggap Ini Kesempatan Anaknya untuk Latihan Berempati

"Dari FGD ini kami harapkan yang pertama, kami tim kampanye Jokowi-Maruf jelas mana aturan-aturan main, dan kami membangun komitmen untuk setiap gerak main untuk taat pada aturan main," kata Hasto Kristiyanto.

Selain itu, kata Hasto, pihaknya ingin mengetahui apa saja yang bisa menjadi pelanggaran kampanye terhadap calon incumbent.

Baca: Ini Makanan Dan Minuman Yang Bisa Merusak Ginjal

Hal ini dimaksutkan, lanjut Hasto, Pilpres 2019 bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

"Kemudian yang ketiga kami juga ingin tahu bagaimana Bawaslu merangkul semua komponen-komponen yang pro pada demokrasi sehingga elemen-elemen masyarakat bertindak menjadi bagian dari wasit yang adil, wasit yang tidak berpihak," papar Hasto.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan kampanye Pilpres 2019 harus menciptakan suasana yang membangun dalam kampanye melalui paslon.

"Peserta pemilu itu adalah kalau pasal ayat 35, kegiatan kampanye ialah kegiatan oleh peserta pemilu, atau orang yang ditunjuk peserta pemilu untuk melaksanakan visi misi program, dan atau citra diri. Itu yang seharusnya peserta pemilunya," jelas Fritz.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini