Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, mengungkapkan Polri telah menyiapkan 452 personel untuk mengawal Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dirinya mengungkapkan, tiap calon bakal mendapat pengawalan 37 personel Polri.
Baca: Di Bekraf Habibie Festival 2018 Extramark Tawarkan Solusi Belajar 360 Derajat
"Ada 452 personel Polri yang akan mengawal capres dan cawapres. Tiap calon 37 orang melekat 1x24 jam. Kita sudah siapkan," ujar Ari Dono saat penetapan pasangan capres-cawapres di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Dirinya merincikan 37 personel itu terdiri dari pengawalan Walpri, Walantas. Pengamanan tersebut akan melekat selama para pasangan calon berada di sekitar Jabodetabek.
Jika kampanye diluar Jabodetabek, Ari Dono mengatakan penjemputan hingga pengawalan juga telah disiapkan oleh Polda setempat.
Baca: PKS Klaim Kursi Wakil Gubernur DKI Miliknya, Taufik: Masa Kursi Wagub Ada Jatahnya ?
"Tiap calon akan melekat 37 orang terdiri dari walpri, walantas. Melekat di Jabodetabek. Diluar Jabodetabek dapat penjemputan dan lain-lain," jelas Ari Dono.
Seperti diketahui, melakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR dan DPD, serta Penetapan pasangan calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.