News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Ferdinand Hutahaean Mengaku Partai Demokrat Dilema Miliki Tiga Bacaleg Eks Koruptor

Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Demokrat Ferdinand Hutahaean

TRIBUNNEWS.COM - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyebutkan, pencalonan anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi memberikan dilema tersendiri bagi partai politik.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam acara Mata Najwa di Trans7, Rabu (19/9/2018).

"Ini dilema bagi kami partai politik, karena sudah terlanjur masuk ke dalam ini," ujar Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand menuturkan, jika partai politik mencoret nama bacaleg eks koruptor dari Pemilu 2019 mendatang, maka bisa saja bacaleg tersebut mengajukan sengketa ke pengadilan.

Hal tersebutlah yang menjadi suatu dilema, karena nantinya, kader dan partainya akan menghadapi perkara peradilan.

"Daripada kami berperkara dengan kader, (jadi) kami mengikuti peraturan (meloloskan caleg eks Koruptor)," jelasnya.

Meski demikian, Ferdinand meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dalam surat suara, terdapat suatu penandaan khusus kepada mantan narapidana korupsi itu.

Penandaan ini, jelasnya, ditujukan agar masyarakat tahu bahwa caleg yang bersangkutan adalah seorang mantan narapidana korupsi.

Menurut Ferdinand, Partai Demokrat sejak awal berdiri bersama KPU mendukung untuk tidak mencalonkan mantan narapidana korupsi.

"Setelah KPU menetapkan, waktu itu ada 12 kader Demokrat di daerah. Begitu KPU mengumumkan tidak lolos, kami segera mengirimkan penggantinya. Semuanya kita ganti. Karena memang niat kami dari awal tidak ingin mencalonkan. Bahkan di tingkat pusat ada wakil ketua, itu tidak kami loloskan," jelasnya.

Halaman Selengkapnya >

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini