Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden KH Ma'ruf Amin secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Rais Aam PBNU.
Permohonan pengunduran diri Ma'ruf Amin disampaikan pada rapat pleno pengurus PBNU.
Baca: Cerita Jokowi Batal Menyanyi Bikin Hadirin Tertawa
"Saya tunduk dan patuh pada AD dan ART setelah resmi sebagai wakil presiden. Terhitung mulai hari ini ditetapkan sebagai wakil presiden saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Rais Aam," ujar Ma'ruf Amin pada rapat pleno di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9/2018).
Ma'ruf mengungkapkan, selanjutnya jabatan Rais Aam akan diisi oleh Wakil Rais Aam PBNU, Kiai Miftahul Akhyar.
Sementara Ma'ruf Amin selanjutnya bakal menjabat sebagai Mustasyar (Dewan Penasehat) PBNU.
Pengunduran diri Ma'ruf Amin diterima oleh seluruh pengurus rapat pleno PBNU yang disampaikan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj.
"Menerima pengunduran diri, Rois Aam PBNU KH Ma'ruf Amin karena menjalankan ketentuan AD ART BAB 16 ayat 6. Menetapkan KH Miftahul Akhyar sebagai pejabat Rais Aam. Menetapkan Kiai Ma'ruf Amin sebagai Mustasyar," tutur Said Aqil.
Baca: Pertolongan Pertama yang Dilakukan saat Digigit Ular: Korban Tidak Boleh Terlalu Banyak Bergerak
Seperti diketahui, KPU secara resmi menetapkan pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai capres dan cawapres.
Pasangan ini Jokowi-Ma'ruf Amin mendapatkan nomor urut satu, sementara Prabowo-Sandiaga nomor urut dua.