Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggandeng unit cyber crime Mabes Polri untuk mengantisipasi tersebarnya berita hoaks maupun kampanye negatif yang tersebar di media sosial selama Pemilu 2019 berlangsung.
"Dan kami juga sedang memikirkan terobosan untuk kerja sama dengan cyber crimenya Mabes Polri agar penindakannya menjadi lebih efektif," ujar Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochamad Afifuddin, di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).
Tidak hanya itu Bawaslu sudah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk men-take down akun-akun yang melakukan kempanye negatif.
Baca: Seorang Ibu Simpan Jasad Bayinya Sejak 4 Tahun Lalu di Loker Stasiun KA di Jepang
"Nanti kalau ada akun-akun yang melakukan itu maka kita akan bisa langsung menyampaikannya ke Kominfo untuk bisa di-takedown dan semua koordinasi masing-masing platform sudah bersepakat untuk itu," ucap Afifuddin.
Sementara untuk meminimalisir tersebarnya berita hoaks, Afifudin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial.
"Mengajak semua pihak untuk menjaga mana yang kalau disebarkan menimbulkan efek ketidaktentraman, atau menimbulkan efek ketidaknyamanan baik terhadap pihak yang diserang baik untuk masyarakat umum," ucap Afifuddin.